Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kecurigaan KontraS Nggak Main-main Soal Insiden Berdarah di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Siap-siap!

Kecurigaan KontraS Nggak Main-main Soal Insiden Berdarah di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Siap-siap! Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Merujuk hasil pemantauan, KontraS menemukan sejumlah pola yang kerap terjadi dalam hal mekanisme pertanggungjawaban perkara pidana yang melibatkan anggota kepolisian.

Pertama, ketidaktegasan dalam mendorong mekanisme pidana pada anggota yang terbukti bersalah dan menyerahkan pada mekanisme internal (etik/disiplin) semata.

Kedua, upaya menyelesaikan perkara dengan cara “kekeluargaan” atau “perdamaian” yang membuat pihak korban menjadi tertekan dan menyetop perkara.

Ketiga, tidak adanya evaluasi kelembagaan serta perbaikan institusi dari kesalahan yang terjadi. Dari poin itu, KontraS menyebut kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara bakal terkikis.

"Sebab, hal tersebut akan mencoreng asas equality before the law dan hanya akan memperpanjang fenomena impunitas aparat," jelas Rivanlee.

Baca Juga: Kasihan Juga Pembenci Anies Baswedan... Refly Harun Bongkar Kemampuan di Atas Rata-rata Anies Dibanding Gubernur Sebelumnya, Simak!

Atas dasar tersebut, KontraS turut mendesak Kapolri untuk menjamin independensi dan transparansi kepada tim khusus yang bertugas mengungkap fakta peristiwa serta menyampaikan secara berkala pada publik atas perkembangan yang terjadi.

Kapolri juga diminta untuk menjamin ruang masukan, saran, serta penyampaian dari pihak keluarga korban untuk bebas dari tindakan intimidatif dan tekanan dalam bentuk lain guna mencari fakta seterang-terangnya.

Kepada Kompolnas, KontraS meminta untuk memastikan profesionalitas kelembagaan dalam pengusutan perkara, KontraS juga meminta LPSK untuk menjamin perlindungan bagi keluarga korban.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: