Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika Harus Jadi Landasan Budaya Bermedia Digital
Budaya dalam bermedia digital saat ini mengalami berbagai tantangan, seperti mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya nilai kesopanan dan kesantunan, dan menghilangnya budaya Indonesia karena media digital menjadi panggung budaya asing.
"Minimnya pemahaman hak-hak digital, kebebasan berekspresi yang kebablasan, berkurangnya toleransi dan penghargaan akan perbedaan juga menjadi problema," ujar Kaprodi Teknik Geomatika Unitomo, Yunus Susilo, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Senin (11/7/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.
Baca Juga: Parents Mesti Waspada, Anak Bisa Jadi Sasaran Kejahatan di Internet
Lebih jauh menurut dia, semua itu juga masih ditambah menghilangnya batas-batas privasi dan pelanggaran akan hak cipta dan kekayaan intelektual. Adapun masyarakat pengguna perlu memiliki budaya bermedia digital sebagai landasan etika dalam menggunakan internet. Apalagi, pengguna internet terus bertambah. We Are Social dan HootSuit melaporkan tahun 2021 saja ada sekitar 204,7 juta orang atau sekitar 73,7% dari total populasi Indonesia yang sudah terkoneksi dengan internet.
"Pengetahuan dasar akan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi landasan kecakapan digital dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya lagi.
Masyarakat perlu menjadi pelaku digitalisasi yang berbudaya melalui pemanfaatan Teknologi Informasi Komputer (TIK). Bahkan, pengetahuan dasar yang mendorong perilaku mencintai produk dalam negeri untuk membentengi masuknya budaya asing dan pengetahuan akan hak-hak digital diperlukan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum