Masifnya penggunan internet setelah pandemi Covid-19 membuat masyarakat beradaptasi secara cepat dengan digitalisasi. Transformasi ke arah digital membawa banyak keuntungan dan manfaat. Namun, di sisi lain ada tantangan dalam budaya etika bermedia digital yang perlu menjadi kesadaran semua penggunanya.
"Budaya dalam bermedia digital saat ini mengalami berbagai tantangan dengan mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya nilai kesopanan dan kesantunan," kata Kaprodi Teknik Geomatika Unitomo, Yunus Susilo, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Selasa (12/7/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.
Baca Juga: Ini Kiat Bisnis Mudah Dikenal ala Digital Marketer
Selain itu, pemahaman hak-hak digital di masyarakat masih kurang. Ditambah dengan era media sosial di mana semua orang seolah bebas berpendapat, justru menjadikan kebebasan berekspresi kebablasan. Ditambah dengan berkurangnya toleransi dan penghargaan akan perbedaan.
Lebih lanjut dia mengatakan, semua itu juga masih ditambah menghilangnya batas-batas privasi dan pelanggaran akan hak cipta dan kekayaan intelektual. Terkait problem tersebut masyarakat pengguna perlu memiliki kesadaran dalam budaya bermedia digital sebagai landasan etika dalam menggunakan internet.
Terlebih pengguna internet terus bertambah, We Are Social dan HootSuit melaporkan tahun 2021 saja ada sekitar 204,7 juta orang atau sekitar 73,7% dari total populasi Indonesia yang sudah terkoneksi dengan internet. Solusi dari hal tersebut adalah penguatan karakter di masyarakat dengan dasar nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tungga Ika sebagai salah satu kecakapan digital dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum