Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Hanya Kerugian Ekonomi, Imbas Wabah PMK Turunkan Produksi Susu Sapi

Tak Hanya Kerugian Ekonomi, Imbas Wabah PMK Turunkan Produksi Susu Sapi Petugas Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (Dispertan PP) menyuntikan dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk sapi warga di Kandang Komunal, Kampung Sapi, Jungke, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (29/6/2022). Vaksinasi tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) sapi di Kabupaten Karanganyar yang memiliki sekitar 70 ribu populasi sapi sementara jatah dosis vaksin PMK baru diterima 2 ribu dosis. | Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan peternak sapi mengalami kerugian besar akibat dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Produksi susu sapi juga mengalami penurunan akibat merebaknya wabah itu.

Ombudsman juga menilai adanya maladministrasi dalam penanganan wabah oleh Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementrian Pertanian. Lembaga tersebut dianggap gagal dalam membendung wabah PMK.

Berdasarkan pantauan Ombudsman sampai dengan Selasa 14 Juli 2022 pukul 08.56 WIB pada laman siagapmk.id,  total hewan sakit mencapai 366.540 ekor, yang sembuh 140.321 ekor, hewan ternak mati capai 2.419 ekor, dan yang belum sembuh 220.102 ekor.

Jumlah ini tersebar di 22 provinsi, untuk jenis hewan sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Berdasarkan data Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) per 13 Juli 2022, sapi perah yang terinfeksi PMK sebanyak 19.267 ekor di Jawa Barat atau 24,65% dari total populasi sapi perah.

Pun 5.189 ekor di Jawa Tengah atau (12,55% dari total populasi sapi perah) dan 55.478 ekor di Jawa Timur (31,19% dari total populasi sapi perah).

Dengan penurunan produksi susu masing-masing mencapai 30% atau sekitar 137,14 ton di Jawa Barat, kemudian menyusut 40% atau sekitar 66 ton susu sapi di Jawa Tengah dan 30% atau 535,71 ton susu sapi di Jawa Timur, potensi kerugian mencapai Rp6 miliar per hari.

Menurutnya, penanganan wabah PMK perlu mengedepankan pendekatan penyelesaian terintegrasi secara hulu-hilir, yakni mulai identifikasi, pencegahan, penanganan, pemberantasan, hingga pengobatan sesuai dengan tata aturan yang berlaku.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: