Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengacara Ungkap Kondisi Psikologis Istri Irjen Ferdy Sambo: Saat Ini dalam Perawatan Intensif

Pengacara Ungkap Kondisi Psikologis Istri Irjen Ferdy Sambo: Saat Ini dalam Perawatan Intensif Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Putri Chandrawathi, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo disebut sedang menjalani perawatan intensif pasca peristiwa berdarah Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, yang diduga tewas saat baku tembak dengan Bharada E, rekannya sesama polisi. Hal itu diungkapkan Arman Hanis, pengacara Putri.

Arman mengklaim kliennya harus mendapatkan perawatan intensif karena dampak psikologi yang dialaminya.

Baca Juga: Rocky Gerung Bertanya-Tanya Soal Kasus Brigadir J: Tidak Mungkin CCTV Itu Mati!

"Jadi kondisi klien kami saat ini dalam perawatan intensif terkait mengenai dampak psikologis yang beliau alami jadi saat ini seperti itu," kata Arman kepada wartawan di Kantor Dewan Pers, Jumat (15/7/2022).

Siang tadi, Arman diutus istri Ferdy Sambo untuk mendatangi Dewan Pers. Kedatangannya Arman untuk berkonsultasi dan meminta Dewan Pers mengeluarkan imbauan terkait pemberitaan kasus ini.

"Hari ini kami sudah berkonsultasi, nanti ada beberapa hal kami minta untuk memohon dengan sangat, Dewan Pers untuk dapat mengeluarkan imbauan terhadap berita-berita yang ada sambil kami menunggu hasil tim yang dibentuk bapak Kapolri," kata Arman.

Dia mengklaim menemukan sejumlah pemberitaan yang isu dan opini yang berkembang. Dia berharap dengan kedatangannya dan berkonsultasi dengan Dewan Pers, awak media bekerja sesuai dengan kaidah Jurnalistik.

Baca Juga: Elektabilitas Prabowo, Anies, Ganjar Terus Bersaing, Eh Tapi Posisi Anies dan Ganjar Belum Aman

"Yang semakin hari, yang semakin kami lihat berkembang isunya, semakin berkembang opininya. Sehingga kami meminta arahan atau berkonsultasi mengani hal-hal tersebut ke Dewan Pers sehingga tetap pada jalur koridor kode etik jurnalistik," ujarnya.

Arman mengingatkan bahwa kliennya memiliki tiga anak, yang dikhawatirkannya berdampak terhadap psikologi mereka dari pemberitaan yang ada.

"Bagaimana pun keluarga mempunyai anak tiga, orang yang masih berusia muda. Dan ini yang menimbulkan dampak luar biasa apa bila teman-teman pers tidak menggunakan kode etik jurnalistik," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: