Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Daop 1 Jakarta Tambah 4 Lokasi Layanan Antigen di Stasiun

Daop 1 Jakarta Tambah 4 Lokasi Layanan Antigen di Stasiun Kredit Foto: KAI

Selain layanan Antigen terdapat juga layanan Vaksin di Stasiun Gambir dan Pasar Senen dengan jam operasional mulai pukul 08.00 s.d 12.00 WIB. 

Masyarakat khususnya calon pengguna yang akan melakukan vaksin di stasiun wajib membawa kartu identitas KTP atau Kartu Keluarga bagi anak usia dibawah 17 tahun.

Baca Juga: PT KAI Akan Kembali Operasikan Jalur Kereta Api Sawahlunto-Muaro Kalaban Sumbar

Adapun layanan vaksin di stasiun tersedia untuk jenis vaksin Pfizer dan Sinovac. Diharapkan layanan tersebut dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Daop 1 Jakarta menghimbau kembali pada seluruh calon penumpang khususnya yang berangkat pada tanggal 17 Juli dan seterusnya, agar memperhatikan kembali aturan persyaratan terbaru. 

Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksin dan hasil tes Covid-19 pelanggan.

Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding. 

Pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

Untuk mengedepankan protokol kesehatan seluruh pengguna jasa yang akan berangkat juga diberikan healthy kit berupa masker sesuai standart dan pembersih tangan saat diatas KA.

Pada saat melakukan boarding calon penumpang juga akan melalui proses pemeriksaan suhu tubuh karena seluruh penumpang yang berangkat diwajibkan memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. 

Seluruh pelanggan yang menggunakan jasa kereta api dipastikan telah memenuhi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk tetap menjadikan perjalanan KA yang aman, nyaman, dan sehat sampai di stasiun tujuan. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: