Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terbitkan Izin Penggunaan Obat Darurat Paxlovid, BPOM: Guna Mengobati Covid-19

Terbitkan Izin Penggunaan Obat Darurat Paxlovid, BPOM: Guna Mengobati Covid-19 Kredit Foto: Antara/Moch Asim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) yang diperuntukkan bagi obat Paxlovid tablet salut selaput sebagai obat Covid-19 setelah sebelumnya menerbitkan EUA untuk antivirus Favipiravit dan Remdesivir (2020), antibodi monoklonal regdanvimab (2021), serta molnupiravir (2022).

Dengan terbitnya EUA, adanya tambahan jenis antivirus untuk penanganan Covid-19 tersebut menjadi salah satu pilihan alternatif untuk penatalaksanaan Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Tetap Waspada! Kasus Covid-19 Jakarta di Akhir Pekan Sampai 2.000 Kasus Lebih!

Kepala Badan POM Penny K Lukito memaparkan bahwa Paxlovid merupakan obat yang berguna untuk terapi antivirus inhibitor protease SARS-CoV-2 yang dikembangkan dan diproduksi oleh Pfizer. Dia juga memaparkan bahwa obat tersebut berupa tablet salut selaput dalam bentuk kombipak.

Paxlovid yang disetujui berupa tablet salut selaput dalam bentuk kombipak, yang terdiri dari Nirmatrelvir 150 mg dan Ritonavir 100 mg dengan indikasi untuk mengobati COVID-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan dan yang berisiko tinggi terjadi progresivitas menuju COVID-19 berat,” kata Penny dalam keterangan tertulisnya yang diterima Warta Ekonomi, Senin (18/7/22).

Dia menjelaskan, penggunaan dosis obat tersebut dianjurkan sebanyak 300 mg Nirmatrelvir atau dua tablet dengan kandungan 150 mg dengan 100 mg Ritonavir atau satu tablet 100 mg. Dia menjelaskan, obat tersebut dianjurkan untuk diminum bersama dua kali sehari.

Dalam hal ini, Penny mengapresiasi kontribusi dan dukungan dari berbagai pihak yang terlibat. Diantaranya, kata Penny, Tim Ahli Komite Nasional Penilai Obat serta Asosiasi Klinis yang telah mengkaji secara intensif sehingga EUA dapat disetujui pada Paxlovid tablet salut selaput.

Baca Juga: Dukung Pengembangan Produk Lokal, BPOM Gelar Pendampingan UMKM di Papua Barat

Selain itu, kata Penny, pihaknya akan terus bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam memantau keamanan obat di Indonesia. Dalam hal ini, pengawasan akan difokuskan pada penggunaan Paxlovid.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: