"Misalnya dengan mengumumkan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo hari ini,"ujarnya. Bagi Khairul, langkah penonaktifan Ferdy Sambo dari jabatan kadiv Propam Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu diapresiasi meskipun dinilai terlambat.
Selain itu, diperlukan langkah lanjutan agar keputusan itu tidak dianggap karena adanya tekanan publik dan politik, tetapi sesuatu yang bersifat pro justicia dan berdasarkan profesionalisme. Khairul menyebut langkah lanjut bisa dilakukan dengan dengan membebastugaskan sejumlah pejabat dan perwira Polri lainnya untuk mendalami peran dan andil mereka.
Baca Juga: Beberkan Banyak Luka Sayatan, Pengacara Keluarga Brigadir J Sangsi Soal Kebenaran 'Baku Tembak'
Peran tersebut, terutama terkait kebijakan 'penundaan' pengungkapan peristiwa tewasnya Brigadir J sehingga memicu spekulasi dan reaksi negatif yang memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
"Misalnya (penonaktifan) sejumlah pejabat di jajaran Divisi Propam Polri hingga Kapolres Metro Jakarta Selatan," ujar dia.
Khairul bahkan mendesak Polri memberikan klarifikasi terkait motif Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengunjungi Irjen Ferdy Sambo yang pada saat kejadian belum jelas duduk perkaranya. "Mengingat Irjen Sambo adalah salah satu pihak terkait dalam kasus tewasnya Brigadir J yang belum jelas duduk perkaranya dan telah menjadi atensi publik," kata Khairul.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: