Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan Kena Semprot Hasbiallah Ilyas: Nggak Bisa Dong Main Gonta-Ganti, Nggak Jelas

Anies Baswedan Kena Semprot Hasbiallah Ilyas: Nggak Bisa Dong Main Gonta-Ganti, Nggak Jelas Kredit Foto: Andi Hidayat

Berdasarkan perpres tersebut, Pj Sekda diangkat untuk melaksanakan tugas, yakni:

  1. sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas;
  2. terjadi kekosongan sekretaris daerah.

Baca Juga: Cari yang Dekat dengan Jokowi, KIB Tak Mungkin Pilih Anies Baswedan

Sekretaris daerah dinyatakan tidak bisa melaksanakan tugas, menurut Perpres ini, karena:

  1. amendapat penugasan yang berakibat sekretaris daerah tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya paling singkat 15 hari kerja dan kurang dari 6 bulan;
  2. menjalankan cuti selain cuti di luar tanggungan negara.

Adapun, kekosongan sekda, menurut Perpres ini, terjadi karena sekretaris daerah:

  • diberhentikan dari jabatannya;
  • diberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil;
  • dinyatakan hilang;
  • mengundurkan diri dari jabatan dan/atau sebagai pegawai negeri sipil.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: