- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Anies Baswedan Kena Semprot Hasbiallah Ilyas: Nggak Bisa Dong Main Gonta-Ganti, Nggak Jelas
Berdasarkan perpres tersebut, Pj Sekda diangkat untuk melaksanakan tugas, yakni:
- sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas;
- terjadi kekosongan sekretaris daerah.
Baca Juga: Cari yang Dekat dengan Jokowi, KIB Tak Mungkin Pilih Anies Baswedan
Sekretaris daerah dinyatakan tidak bisa melaksanakan tugas, menurut Perpres ini, karena:
- amendapat penugasan yang berakibat sekretaris daerah tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya paling singkat 15 hari kerja dan kurang dari 6 bulan;
- menjalankan cuti selain cuti di luar tanggungan negara.
Adapun, kekosongan sekda, menurut Perpres ini, terjadi karena sekretaris daerah:
- diberhentikan dari jabatannya;
- diberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil;
- dinyatakan hilang;
- mengundurkan diri dari jabatan dan/atau sebagai pegawai negeri sipil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum