Perlu Jadi Prioritas Jokowi, CIPS Minta Pembentukan Badan Perlindungan Data Pribadi Independen
DPR telah menampung banyak masukan dari perwakilan kelompok masyarakat dan industri dan mengajukan agar badan pengawas sebaiknya bersifat independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Sementara Kemenkominfo dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa fungsi pengawasan seharusnya berada di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika yang ada di dalam institusinya.
"Dalam lingkup Asia Tenggara, Indonesia sudah jauh tertinggal dari negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina dalam hal perlindungan data pribadi. Singapura dan Malaysia bahkan sudah mulai menerapkan dari tahun 2013 untuk memitigasi cyber risk," imbuhnya.
Untuk itu ia menegaskan konsistensi, integritas, dan kepastian hukum merupakan unsur penting yang harus mendasari otoritas perlindungan data pribadi. Ia menyebut, kebijakan yang dihasilkan harus seperti “square policy model” dimana pemerintah, swasta, otoritas, dan masyarakat, berlandaskan kolaborasi dan partisipasi publik, berbagi peran dan tanggung jawab tanpa ada pihak satu intervensi ke pihak lain.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Rosmayanti