Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dilantik MA, Mahendra Siregar Resmi Nahkodai OJK

Dilantik MA, Mahendra Siregar Resmi Nahkodai OJK Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Mahkamah Agung (MA), H. M. Syarifuddin di Jakarta, Rabu (20/7/2022), mengambil sumpah jabatan dan melantik Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 sesuai Keppres No. 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Dalam Keppres itu disebutkan jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2022 – 2027 sebagai berikut:

1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota;

2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota;

3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota;

4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota;

5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota;

6. Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota;

7. Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan Konsumen;

8. Doni Primanto Joewono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia;

9. Suahasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan.

Dengan pelantikan ini maka Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang OJK No. 21/2011 tentang OJK. Baca Juga: Aturan Fintech Lending Terbaru OJK, Dinilai akan Semakin Perkuat Industri

Pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara, pelaku industri jasa keuangan serta Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022.

Sebelumnya Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 dijabat oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Anggota Dewan Komisioner OJK Nurhaida, Heru Kristiyana, Hoesen, Riswinandi, Ahmad Hidayat dan Tirta Segara serta anggota ex officio Dody Budy Waluyo (Deputi Gubernur BI) dan Suahasil Nazara (Wamenkeu).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: