Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ratusan Buruh Geruduk Balaikota Jakarta, Wagub Ariza: Yang Penting Tertib!

Ratusan Buruh Geruduk Balaikota Jakarta, Wagub Ariza: Yang Penting Tertib! Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Balaikota Jakarta pada Rabu (20/7/2022) dengan dua tuntutan utama, yakni mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait menangnya gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang meminta upah minimum provinsi (UMP) diturunkan menjadi Rp4,5 juta dan mendesak perusahaan untuk membayarkan upah sebesar Rp4,6 juta selama belum ada keputusan di tingkat banding.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, maka gerakan demonstrasi tetap diperbolehkan selagi masih bisa menjaga tata tertib dan kebersihan.

"Jadi, ya kita tidak pernah melarang warga Jakarta untuk demo, yang penting dijaga tertib. Substansi disampaikan secara baik," kata Riza saat diwawancarai wartawan, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga: Sebut Gugatan UMP Apindo Tak Bermoral, KSPI: Buruh Sangat Terpukul!

Riza menerangkan bahwa tuntutan utama yang diminta para buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh masih menjadi perhatian dan pertimbangan pihaknya terkait dengan langkah apa yang akan diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nantinya.

"Terkait dengan apa yang disampaikan itu akan menjadi perhatian dan pertimbangan kita. Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, dari Pemprov, melalui Dinas Tenaga Kerja dan juga Serikat Buruh dan sebagainya, ini sedang mempertimbangkan, ya," jelas Riza.

Lebih lanjut, Riza mengatakan bahwa usulan pengajuan banding di PTUN terkait UMP DKI Jakarta memiliki tenggat waktu sampai dengan tanggal 29 Juli 2022.

Sementara itu, Ketua Perwakilan Daerah KSPI Winarso menegaskan bahwa kedatangannya ke Balaikota Jakarta adalah untuk mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dukungan tersebut dimaksudkan agar Anies segera mengambil tindakan untuk mengajukan banding terkait hasil PTUN terkait UMP DKI yang menurutnya sangat memberatkan buruh.

"Tujuan kami aksi ke sini adalah untuk mendukung Pemprov DKI, khususnya Bapak Anies Baswedan selaku Gubernur untuk melakukan upaya banding atas putusan PTUN terkait dengan UMP 2022. Yang mana kita tahu putusannya adalah menurunkan nilai UMP yang awalnya sebesar Rp4.600.000 menjadi Rp4.500.000," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: