Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kecelakaan Cibubur, Pihak Pemasangan Lampu Merah Dinilai Juga Harus Dimintai Pertanggungjawaban

Kecelakaan Cibubur, Pihak Pemasangan Lampu Merah Dinilai Juga Harus Dimintai Pertanggungjawaban Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, pihak yang terkait dengan pemasangan trafic light di lokasi kecelakaan maut truk tangki di Cibubur, juga harus dimintai pertanggungjawaban. Pihak yang diduga tersebut adalah Dishub Kota Bekasi dan pihak pengembang. Pasalnya, lampu merah dipasang pada titik rawan kecelakaan, yakni pada jalanan yang menurun. 

"Dishub Kota Bekasi dan pengembang juga harus diminta pertanggungjawabannya. Karena berdasarkan informasi, traffic light dipasang atas biaya pihak pengembang perumahan dengan izin dari Dishub Kota Bekasi," ujar Djoko dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022). 

Baca Juga: Tewaskan 11 Orang, Kemenhub Tanggapi Kecelakaan Maut Truk BBM di Cibubur

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat itu menyebut, berdasarkan informasi yang dikumpulkan, titik lokasi kejadian kecelakaan merupakan persimpangan yang baru dibuka di awal tahun 2022. “Titik persimpangan itu terletak persis pada kontur jalan menurun dan menikung dari kedua arah,” lanjutnya. 

Menurut Djoko, kasus kecelakaan tersebut memang harus diusut tuntas. Pasalnya, kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan merupakan penyebab kematian peringkat pertama bagi kelompok umur anak-anak dan remaja. Sekitar 50 persen korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan, adalah pengguna jalan yang rentan seperti pejalan kaki, pengendara sepeda dan pengendara sepeda motor.

Berdasarkan data Kepolisian Negara Republik Indonesia, jumlah korban kecelakaan lalu lintas pada periode 2010-2020 berkisar antara 147.798 - 197.560 jiwa. Sedangkan jumlah korban meninggal dunia berkisar antara 23.529 - 32.657 jiwa. Pada tahun 2020 angka kematian mencapai 23.529 jiwa, atau setara dengan tiga jiwa meninggal dunia per jam.

"Korban Kecelakaan lalu lintas sudah melebihi korban Covid 19. Dalam satu hari 3 korban. Harus ada keputusan politik negara untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas," ujar Djoko. 

Untuk itu, Djoko juga mengusulkan agar dibentuk kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat. "Pada Ditjen Perhubungan Darat, pernah ada Direktorat Keselamatan Transportasi Darat. Melihat angka kecelakaan yang makin tinggi, perlu dibentuk lagi Direktorat ini," pungkas Djoko.

Baca Juga: Kecelakaan Cibubur, 28 Ribu Orang Teken Petisi Cabut Lampu Merah di TKP

Pemasangan lampu merah pada lokasi rawan, yaitu jalan yang menurun, memang diduga sebagai penyebab kecelakaan di Cibubur.  Bahkan menurut informasi warga, sebelumnya juga terjadi beberapa kali kecelakaan tunggal di lokasi tersebut yang tidak menelan korban jiwa. 

Untuk itu pula, pihak kepolisian pun memastikan lampu merah di kawasan CBD Jalan Transyogi lokasi kecelakaan truk maut sudah dimatikan. Lampu merah dimatikan agar insiden serupa tidak terjadi lagi karena di jalan tersebut seharusnya tidak boleh ada hambatan.

"Lampu sudah kita matikan dalam artian menggunakan hazard saja (kedip-kedip kuning) karena saat pendalaman kami di lapangan untuk jalan ini tidak boleh ada hambatan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada awak media usai menggelar olah TKP kecelakaan truk tangki BBM Pertamina dengan sejumlah kendaraan, Selasa (19/7).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: