Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bos Baru OJK Janji Bikin Lembaganya Lebih Proaktif dan Kolaboratif

Bos Baru OJK Janji Bikin Lembaganya Lebih Proaktif dan Kolaboratif Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Periode 2022 – 2027 menegaskan komitmen OJK untuk lebih proaktif dan kolaboratif pada upaya terciptanya stabilitas, pertumbuhan dan penguatan industri jasa keuangan yang memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan masyarakat.

Ketua DK OJK Periode 2022 - 2027, Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya berkomitmen dan mempertegas posisi OJK sebagai mitra strategis Pemerintah dalam pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan demi terjadinya gerak ekonomi yang lebih cepat dan berkelanjutan.

"Kami akan proaktif memperkuat posisi sebagai pengarah, penggerak dan mitra kerja yang baik bagi industri. OJK juga akan terus memperkuat perannya dalam perlindungan konsumen dan masyarakat," ujar Mahendra saat konferensi pers secara virtual di Jakarta, Rabu (20/7/2022). Baca Juga: ADK OJK Baru Diyakini Membawa Perubahan Masif melalui Reformasi Struktural dan Kelembagaan

Mahendra menjelaskan bahwa DK OJK juga menekankan pentingnya penguatan atas pengaturan dan pengawasan terintegrasi sektor jasa keuangan, termasuk  pengaturan dan pengawasan di bidang perbankan, pasar modal, dan non-bank (IKNB) serta kepatuhannya (compliance).

Sebagai langkah awal, OJK akan lebih mendorong sistem satu pintu untuk perizinan, pengesahan, dan persetujuan dengan layanan yang lebih cepat dengan tetap mengusung prinsip kehati-hatian (prudential).

"OJK juga akan terus mendorong penguatan prinsip tata kelola (corporate governance) pada semua pelaku usaha jasa keuangan untuk mempercepat pemulihan ekonomi, penguatan ekonomi digital dan keuangan berkelanjutan," tuturnya.

"Kami akan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan serta transformasi perilaku internal yaitu kolaboratif, proaktif, bertanggung jawab, untuk mewujudkan pengaturan dan pengawasan yang lebih terintegrasi. OJK akan memperkuat peran OJK Institute menjadi pusat studi Industri Jasa Keuangan yang mumpuni di ASEAN," tambah Wakil Ketua OJK periode 2022 - 2027, Mirza Adityaswara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: