Masyarakat semakin nyaman dan percaya dalam melakukan aktivitas keuangan digital yang selama ini dianggap berisiko tinggi. Platform finansial pun terus bertambah dengan penawaran investasi menggiurkan sehingga masyarakat diimbau lebih teliti agar terhindar dari penipuan.
Baru-baru ini, banyak platform digital di bidang finansial menawarkan investasi dengan keuntungan besar. Tawaran menggiurkan ini mendorong pengguna media digital mencoba-coba, tanpa memperhatikan latar belakang platform tersebut.
"Semua financial technology, apalagi yang berhubungan dengan uang, harus terlisensi OJK. Bahkan saya dapat kabar ada beberapa platform fintech yang sudah terlisensi OJK masih memungkinkan untuk melakukan penipuan. Hal ini tentu membuat semakin khawatir," kata Dosen dan Praktisi IoT & Artificial Intellegence, Yudhis Thiro Kabul Yunior, S.T., M.Kom saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (18/7/2022), dalam keterangan tertulis yang diterima.
Baca Juga: Jejak Digital Kejam, Lebih Bijak Beraktivitas di Internet
Selain terlisensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lanjut dia, masyarakat juga harus memastikan platform finansial dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Platform yang memenuhi kedua syarat ini umumnya milik Bank.
Setelah menetapkan platform finansial, setiap individu harus memerhatikan cyber security saat melakukan registrasi. Nama, password, username, dan foto KTP menjadi data pribadi yang kerap diminta dalam proses pendaftaran.
"Sebelum melakukan pendaftaran, hati-hati. Gunakan password berkombinasi angka, huruf, dan beberapa simbol," kata Yudhis.
Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial. Dapat dikatakan pengguna internet mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia.
Baca Juga: Kiat Meminimalisasi Risiko Keamanan Digital
Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Relawan Mafindo, Puji F. Susanti. Kemudian Dosen dan Praktisi IoT & Artificial Intellegence, Yudhis Thiro Kabul Yunior, S.T., M.Kom, serta Kaprodi Ekonomi Syariah STAI Muhammadiyah Tulungagung dan Sekretaris Relawan TIK Jatim, Mei Santi, S.Sy., M.Sy.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital 2022 hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: