Kompolnas Klaim Bakal Mendalami Alibi Ferdy Sambo yang Tak Ada di Rumah saat Baku Tembak Terjadi
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang melakukan tes PCR di luar rumah.
Kejanggalan
Pihak keluarga Brigadir J meragukan keterangan yang disampaikan pihak kepolisian. Apalagi mereka menyebut menemukan bukti berupa luka-luka sayatan, memar, rahang geser, hingga jeratan bekas tali di leher Brigadir J.
Atas hal itu, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan autopsi ulang. Namun, autopsi diminta dilakukan oleh kedokteran forensik di luar Polri.
"Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter dokter bukan lagi yang dahulu. Yaitu dari pertama RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, yang berikutnya dari RS salah satu swasta," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Kamaruddin menyebut permohonan ini disampaikan lantaran pihak keluarga meragukan hasil autopsi awal terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh kedokteran forensik Polri.
"Kenapa kami menolak autopsi yang lalu, karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto