Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Tapi Istrinya Jadi Jaminan

Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Tapi Istrinya Jadi Jaminan Kredit Foto: Twitter/Habib Rizieq
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) telah umumkan dirinya bebas bersyarat. Ia pun menyebut dirinya telah menjadi tahanan kota.

"Saya bebas bersyarat dan kini berstatus tahanan kota," kata Rizieq saat tiba di kediaman rumahnya, Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2022).

Rizieq juga menegaskan pemberian bebas bersyarat tersebut diberikan oleh pihak lapas sendiri dan bukan dari pihak manapun.

Baca Juga: Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Kemenkumham Langsung Bilang Begini: Bahwa yang Bersangkutan...

Istri HRS, Syarifah Fadhlun Yahya disebut menjadi jaminan guna memenuhi syarat pembebasan.

"Pada akhirnya harus keluarga juga yang memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat. Jadi, ini sengaja saya garis bawahi pembebasan bersyarat, bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan, tetapi ini merupakan satu proses hukum," ungkap Rizieq.

HRS berstatus terpidana yang menjalani hukuman penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri atas dua tindak pidana, yaitu terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana.

Sementara, Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengonfirmasi HRS berstatus warga binaan Rutan Cipinang, tetapi berubah penempatannya di Rutan Bareskrim Polri.

"Kalau penempatannya di Rutan Bareskrim, tetapi kalau statusnya warga binaan dari Rutan Cipinang. Tentunya, penempatan di Rutan Bareskrim adanya pertimbangan-pertimbangan sehingga yang bersangkutan di tempatkan di Rutan Bareskrim, salah satunya pertimbangan keamanan," ungkap Rika.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: