Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BP3MI Kalimantan Utara Fasilitasi Pemulangan 239 PMI Deportasi dari Malaysia

BP3MI Kalimantan Utara Fasilitasi Pemulangan 239 PMI Deportasi dari Malaysia Kredit Foto: BP3MI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali memfasilitasi penanganan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportasi dari Sabah, Malaysia. Sebanyak 239 PMI tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan, Rabu (20/7/2022) menggunakan Kapal Fery MID East Express dan KM Nunukan Express.

Usai tiba di Nunukan, para PMI langsung disambut Kepala BP3MI Kalimantan Utara, Kombes Pol F. Jaya Ginting, bersama Konsulat RI di Tawau, Henny Hamidah. Selanjutnya, mereka dibawa ke Rumah Ramah PMI untuk pendataan, makan, dan istirahat.

Baca Juga: Kemnaker Sosialisasikan BP2MI dan Peluang Kerja di Luar Negeri di Poltekpel Sumbar

Kepala BP3MI Kalimantan Utara, Kombes Pol F. Jaya Ginting, menyatakan, sebelumnya BP3MI berkoordinasi dengan Satgas Penanganan PMI dan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu), Judha Nugraha.

"Dalam rapat koordinasi, diputuskan bersama terkait kesiapan SDM di lapangan, pembagian tupoksi sesuai kompetensi instansi terkait. Juga memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang diperlukan. Kami secara internal BP3MI juga telah menyiapkan tim penjemputan, rumah ramah untuk tempat istirahat PMI, dan  juga jadwal serta transportasi pemulangan para PMI ke daerah asal 10 provinsi," jelas Kombes Pol Ginting, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (24/7/2022).

PMI deportasi berasal dari 10 provinsi, yaitu Sulsel sebanyak 156 orang, Sulbar sebanyak 10 orang, Sulteng sebanyak 4 orang, Sultra 1 orang, Kaltara sebanyak 42 orang, Kaltim sejumlah 1 orang, Maluku 1 orang, NTT sebanyak 21 orang, NTB 2 orang, dan Jatim 1 orang.

Sementara, berdasarkan jenis kelamin, lelaki dewasa sebanyak 158 orang dan perempuan dewasa sebanyak 64 orang. Sisanya adalah anak laki-laki sebanyak 10 orang dan anak perempuan sebanyak 7 orang.

Kombes Pol Ginting menjelaskan, dari rapat bersama Kemenlu dan stafnis konsulat telah melahirkan keputusan dan konsekuensi bersama dalam pemulangan PMI deportan yang didukung penuh oleh Kemensos RI, berdasarkan MoU antara PT Pelni dengan Kemensos.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: