"Kami juga telah menyampaikan kepada pihak Kemenlu RI beberapa usulan terkait pemulangan PMI. Di antaranya mendorong dan menyarankan kepada Direktur Perlindungan WNI Kemenlu untuk bisa memastikan ketersediaan dan dukungan anggaran fasilitasi pemulangan PMI deportan ke daerah asal hingga bulan Desember. Diperkirakan PMI yang akan datang sejumlah delapan ratus hingga seribu orang secara bertahap. Kami juga menyarankan agar Kemenlu RI dapat membentuk balai Kemensos di Nunukan," jelasnya.
Baca Juga: Berkontribusi Terhadap Devisa, Pekerja Migran RI Butuh Perlindungan
BP3MI Kalimantan Utara, sambung Ginting, menyarankan agar ada pengadaan fasilitas RPTC di Kabupaten Nunukan, mengingat banyaknya PMI deportan Malaysia yang dipulangkan dalam keadaan depresi hingga mengalami ODGJ.
"Kepada Kemenlu agar bisa bersama BP3MI Kalimantan Utara dalam merumuskan pola dan strategi upaya pencegahan PMI nonprosedural melalui kebijakan dan sistem dari pemerintah pusat hingga daerah, dimulai dari hulu ke hilir," ujarnya.
Turut hadir dalam penjemputan PMI ini adalah perwakilan Bappenas RI, Bupati Nunukan, SKBP Agus, Kasatpol PP Nunukan, Kadisnakertrans Kab. Nunukan, Imigrasi Kab. Nunukan, KBMB, RSUD Kab. Nunukan. KKP Kab. Nunukan, Kapolsek KSKP Nunukan, Dinas Kesehatan Kab. Nunukan, Bea cukai Kab. Nunukan, IOM Wilayah Nunukan, Lembaga Komunikasi Masyarakat Migran, Yayasan Muara Kasih Semesta, dan Forum Masyarakat Lintas Etnis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum