Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, kembali mengajak peran aktif pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, serikat pekerja/serikat buruh, masyarakat, dan terutama orang tua untuk membebaskan anak-anak dari belenggu pekerjaan yang belum menjadi tanggung jawab mereka.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI telah menyiapkan beberapa langkah, di antaranya akan memfasilitasi pencanangan terhadap 287 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tersebar di 7 provinsi agar terbebas dari pekerja anak. Tidak hanya itu, Kemenaker juga mendorong peran aktif dalam berbagai forum internasional, nasional, serta berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga/Daerah dan Civil Society Organization (CSO) dalam upaya penghapusan pekerja anak.
Baca Juga: Gandeng Sejumlah Media, KADIN Bengkulu Bicara Pentingnya Informasi Akurat Soal Sawit
Selain itu, Kemenaker juga akan melakukan peningkatan pemahaman melalui sosialisasi kepada dunia usaha dan masyarakat tentang Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA); melakukan upaya pencegahan dan penghapusan pekerja anak dari BPTA melalui berbagai program, antara lain Program Zona atau Kawasan Bebas Pekerja Anak dan Kampanye Menentang Pekerja Anak.
"Sepanjang periode 2008 sampai dengan 2020, Kemenaker telah melaksanakan Program Pengurangan Pekerja Anak dan telah berhasil menarik pekerja anak dari tempat kerja sebanyak 143.456 anak," kata Ida, dilansir dari laman InfoSAWIT pada Senin (25/7/2022).
Lebih lanjut dikatakan Ida, program ini bertujuan untuk mengurangi jumlah pekerja anak dari Rumah Tangga Miskin (RTM) yang putus sekolah untuk ditarik dari tempat kerja melalui pendampingan di shelter dalam rangka memotivasi dan mempersiapkan anak kembali ke dunia pendidikan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum