Sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J Johnson Panjaitan menyampaikan ada kejanggalan kematian Brigadir J yang dilaporkan karena baku tembak. Terdapat sejumlah luka sayatan, memar dan luka membiru, luka di leher diduga dilukai dengan benda tertentu, serta luka pada jari dan kaki.
Baca Juga: Polri Buka-Bukaan Status Bharada E di Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Statusnya Itu....
Kecurigaan atas luka-luka di tubuh Brigadir J tersebut mendorong pihak keluarga membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana dan meminta dilakukan autopsi ulang.
"Kami masih berkeyakinan ini bukan cuma tembak-menembak, ini ada penganiayaan dan juga lokasinya tidak di sini (TKP)," kata Johnson ditemui di lokasi prarekonstruksi yang digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: