Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Digital Aset Dapat Menjadi Jaminan Kredit di Bank, Pakar: Ini Sebuah Terobosan

Digital Aset Dapat Menjadi Jaminan Kredit di Bank, Pakar: Ini Sebuah Terobosan Kredit Foto: TechCrunch
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut sertifikat kekayaan intelektual bisa menjadi jaminan di bank. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Pelaku ekonomi kreatif memperoleh skema pembiayaan dari bank dan nonbank sebagai fidusia.

Pakar Komunikasi Digital, Anthony Leong, menyampaikan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah ini sangat sesuai dengan kondisi Indonesia saat ini. Disrupsi digital dan maraknya digital aset yang dimiliki oleh setiap orang tidak terbatas pada pelaku ekonomi kreatif dan UMKM, seperti para youtuber dan pencipta platform digital lainnya.

Setiap digital aset tersebut kata dia harus memiliki sertifikat kekayaan intelektual seperti hak merek, hak cipta atau hak lainnya yang terdaftar di Kemenkumkam. Hal ini merupakan bentuk perlindungan, keberpihakan pemerintah melindungi untuk kekayaan intelektual berupa digital aset.

"Saat ini banyak platform digital dan konten anak bangsa yang memiliki jumlah penonton jutaan, dan pastinya nilai ekonomi tersebut akan di nilai oleh lembaga keuangan bank ataupun non bank," ungkap Anthony, kemarin.

Baca Juga: Yasonna: Sertifikat Kekayaan Bisa Dijadikan Agunan Kredit

Ketua HIPMI Digital Academy ini juga menambahkan saat ini pemerintah telah membuat terobosan dan membaca masa depan. Ia pun mengapresiasi terbitnya Peraturan ini dengan meningkatkan literasi digital masyarakat agar dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan baik.

"PR besar yang dihadapi adalah bagaimana kita semuanya dapat meningkatkan literasi digital dengan berbagai program yang kongkrit dan dapat mendukung cita-cita Indonesia menjadi pemain terbesar ekonomi digital di Asia Tenggara, "tutup Anthony yang juga CEO Menara Digital.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: