Pengacara Keluarga Brigadir J 'Senggol' Ahok, Ruhut Jelas Nggak Terima: Pengacara Nggak Usah Lari
Kuasa hukum keluarga brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendapat sorotan dengan analisis dan dugaannya terkait kasus yang ditangani, belum lama ini dia menyinggung atau mengaitkan dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Mengenai hal ini, Politikus PDIP Ruhut Sitompul Kamaruddin fokus saja kepada kasus yang tengah ditanganinya.
"Pengacara enggak usah lari (bicara) kemana-mana sampai-sampai Ahok marah mau menuntut, kan, jangan, lah," kata Ruhut dilansir dari JPNN.com, Senin (25/7).
Soal kasus Brigadir J, Ruhut optimistis permasalahan itu bisa diungkap tuntas oleh Polri.
"Saya melihat Pak Sigit dibantu Pak Andika begitu juga Pak Dudung ini akan terbuka semua. Jadi, pesan saya yang terlibat dengan ini mengaku sajalah kalian semua," ujar Ruhut.
Sebelumnya, Kamaruddin terancam dipolisikan lantaran berani menyenggol Ahok. Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy juga sudah datang ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam rangka berkonsultasi untuk membuat laporan polisi.
"Saya menyampaikan kemarin bahwa saya menunggu 2X24 jam. Artinya, saya menyomasi Kamaruddin dalam 2X24 jam untuk meminta maaf atau meralat perkataannya yang disampaikan," ujar Ramzy di Polda Metro Jaya, Senin (25/7).
"Jika tidak ada permintaan maaf, saya akan membuat laporan polisi. Saya sudah berkonsultasi, menurut penyidik telah cukup unsur mengaitkan pencemaran nama baik dan berita bohong," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto