Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gelar Pemeriksaan Digital Forensik, Komnas HAM Bakal Periksa CCTV Rumah Ferdy Sambo: Siber Cek Semua HP dan Komunikasi

Gelar Pemeriksaan Digital Forensik, Komnas HAM Bakal Periksa CCTV Rumah Ferdy Sambo: Siber Cek Semua HP dan Komunikasi Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus baku tembak dua anggota kepolisian yaitu antara Brigadir J dan Bharada E masih dalam proses penyidikan pihak berwajib. Demi mengungkap kasus ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) rencananya akan melakukan pemeriksaan siber dan digital forensik pada Rabu (27/7/2022).

Pemeriksaan digital forensik tersebut dikabarkan akan terdiri dari memeriksa ponsel serta CCTV di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo. Seperti diketahui, kediaman Eks Kadiv Propam yang berada di Kawasan Jakarta Selatan tersebut merupakan tempat kejadian perkara peristiwa naas baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7/2022).

Baca Juga: Periksa Semua Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM: Bharada E Jelaskan Banyak Hal, Salah Satunya Soal Menembak

"Digital forensik akan mengecek semua CCTV, siber akan mengecek semua HP dan komunikasi," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam usai meminta keterangan dari para ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Anam mengatakan dalam agenda tersebut, Komnas HAM akan memanggil atau meminta keterangan dari tim laboratorium forensik dan Polri. Pemanggilan akan dilakukan oleh Komnas HAM pukul 13.00 WIB. Selain itu, tambah Anam, saat ini tim dari Komnas HAM juga sedang menuju Muaro Jambi untuk menyaksikan langsung proses ekshumasi Brigadir J.

"Tim dari Komnas HAM akan melihat langsung hasil dari ekshumasi Brigadir J. Hal tersebut menjadi bagian penting dari pengungkapan kasus," ujarnya.

Baca Juga: Pertanyaan Komnas HAM ke Para Ajudan Ferdy Sambo Terungkap, Ada Soal Hubungan Brigadir J dan Istri Sambo Sebenarnya

Apalagi, kata dia, ekshumasi dan autopsi ulang merupakan permintaan dari pihak keluarga Brigadir J dalam mencari keadilan. Terakhir, Komnas HAM juga telah meminta keterangan dan data dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Mulai dari sebelum jenazah diautopsi sampai autopsi selesai dilaksanakan.

Sebagai tambahan informasi, enam ajudan atau aide de camp (ADC) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo hari ini menjalani pemeriksaan terkait kematian Brigadir J di Kantor Komnas HAM.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: