Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Resmi! BKPM dan PT Krakatau Steel Bergandengan dalam Rangka Fasilitasi Produksi Kendaraan Listrik

Resmi! BKPM dan PT Krakatau Steel Bergandengan dalam Rangka Fasilitasi Produksi Kendaraan Listrik Kredit Foto: BKPM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menandatangani kerja sama Kementerian Investasi/BKPM dengan PT Krakatau Steel (Persero), Tbk (PT KS) yang diwakili oleh Silmy Karim selaku Direktur Utama dan Posco yang diwakili oleh Kim Hag-Dong selaku CEO Posco.

Penandatanganan kerja sama ini disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Kerja sama antara Kementerian Investasi/BKPM dengan PT KS dan Posco ini dilakukan dalam rangka fasilitasi rencana perluasan kapasitas produksi dan produksi baja otomotif untuk kendaraan listrik dengan total rencana investasi mencapai US$ 3,5 miliar dan akan dimulai pada tahun 2023 mendatang.

Baca Juga: EBT, Indonesia Perlu Dorong Jepang Beralih Jadi Produsen Kendaraan Listrik

Selain itu, kerja sama ini juga dilakukan dalam rangka fasilitasi rencana proyek pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri Bahlil menyambut baik adanya kerja sama ini dan berharap perluasan investasi yang dilakukan akan berjalan sesuai rencana sehingga dapat berkontribusi untuk mendorong peningkatan produksi baja otomotif di Indonesia serta mempercepat terwujudnya pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Ia turut memastikan fasillitasi Kementerian Investasi/BKPM terkait dengan proses perizinan dan insentif yang akan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya sangat senang dengan komitmen dari PT KS dan Posco untuk investasinya di Indonesia. Perluasan investasi ini pastinya akan berkontribusi besar pada pertumbuhan industri baja di Indonesia ke depan. Kami akan fasilitasi dan beri dukungan penuh agar proyek ini berjalan lancar. Izin akan kami bantu urus. Kalau ada masalah, jangan ragu untuk laporkan kepada kami," tegas Bahlil, mengutip sebagaimana dalam rilisnya, Kamis (28/7/2022).

Selain itu, ia juga menekankan kembali adanya kewajiban untuk melakukan kolaborasi dengan pengusaha lokal dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah. Keterlibatan pelaku UMKM dalam proyek kerja sama ini juga dipastikan oleh Kementerian Investasi/BKPM dengan tetap memperhatikan kapabilitas dan kapasitas pengusaha lokal sebagai rantai pasok dan pemasok potensial.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: