Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PSI 'Sesak Dada' Liat Angka Putus Sekolah DKI Jakarta, Padahal Anies Mantan Menteri Pendidikan!

PSI 'Sesak Dada' Liat Angka Putus Sekolah DKI Jakarta, Padahal Anies Mantan Menteri Pendidikan! Kredit Foto: Pemprov DKI Jakarta

Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dirilis Mei 2022, menyebutkan bahwa ada 75.303 orang anak yang putus sekolah pada 2021.

Jumlah anak yang putus sekolah di tingkat sekolah dasar (SD) merupakan yang tertinggi sebanyak 38.716 orang.

Baca Juga: Dugaan Pengacara Brigadir J Salah Besar, Pihak Istri Ferdy Sambo Geram, Keluarkan Peringatan Keras!

Jumlah anak putus sekolah di tingkat SD menurun 13,02 persen dari tahun sebelumnya dengan 44.516 orang anak yang putus sekolah di tingkat SD pada 2020.

Kemudian, jumlah anak putus sekolah di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) yakni sebanyak 15.042 orang. Jumlah ini naik 32,20 persen dari tahun sebelumnya yang sebanyak 11.378 orang.

Berikutnya, sebanyak 12.063 orang anak putus sekolah di tingkat sekolah menengah kejuruan (SMK). Jumlah ini turun 13,53 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 13.951 orang.

Sementara itu, sebanyak 10.022 orang anak putus sekolah di tingkat sekolah menengah atas (SMA). Jumlah ini turun 27,90 persen dari tahun 2020 yang sebanyak 13.879 orang.

Dalam data itu menyebutkan bahwa Jakarta memang merupakan provinsi dengan persentase putus sekolah tingkat SD tertinggi di Indonesia dengan 0,69 persen di atas Kalimantan Utara 0,42 persen di peringkat dua dan Gorontalo 0,31 persen di peringkat tiga.

Sementara Bali tercatat sebagai provinsi dengan angka putus sekolah murid SD paling sedikit dengan persentase hanya sebesar 0,04 persen pada pada tahun ajaran 2020/2021.

Baca Juga: Wah! Dugaan Murid Habib Rizieq Gak Main-main, Kasus Brigadir J Mau Ditutupi!

Adapun urutan 10 provinsi dengan angka putus sekolah tertinggi di Indonesia adalah:

  1. DKI Jakarta 0,69 persen
  2. Kalimantan Utara 0,42 persen
  3. Gorontalo 0,31 persen
  4. Papua Barat 0,3 persen
  5. Sulawesi Selatan 0,28 persen
  6. Maluku Utara 0,28 persen
  7. Papua 0,28 persen
  8. Maluku 0,24 persen
  9. Kepulauan Riau 0,23 persen
  10. Sulawesi Tenggara 0,21 persen

Angka tersebut didapat dari jumlah murid yang putus sekolah dibagi dengan jumlah murid secara keseluruhan kemudian dikalikan 100 persen.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: