Penyederhanaan Struktur Kebijakan Rokok Tak Akan Berdampak Signifikan pada Tenaga Kerja
Chief Strategist Center for Indonesia's Strategic Development Initiative (CISDI) Yurdhina Meilissa menegaskan penyederhanaan struktur pajak rokok tidak akan berdampak signifikan pada tenaga kerja Indonesia.
"Yang selalu ditakutkan adalah apa yang akan terjadi kepada industri rokoknya. Simulasi dari Bank Dunia menunjukkan efek terhadap pabrik-pabrik yang mengelola rokok tidak sangat besar sampai itu bisa menjadi jauh dari apa yang bisa pemerintah atur," ujar Yurdhina dalam webinar KBR Meninjau Penghindaran Pajak Cukai Hasil Tembakau, Jumat (29/7/2022).
Dia menjelaskan, berdasarkan simulasi yang dilakukan Bank Dunia pada 2018 lalu, apabila Indonesia mampu mengurangi tier dari 10 ke 6, maka permintaan rokok dapat berkurang hingga 2%.
Baca Juga: Penyederhanaan Struktur Pajak Rokok Disebut Ampuh Efektifkan Kebijakan Cukai Rokok
Di sisi lain, penerimaan pemerintah dapat juga akan mengalami peningkatan hingga 6,4%.
Sementara terkait tenaga kerja, Yurdhina mengakui akan terjadi pengurangan tenga kerja di sektor pengolahan rokok apabila skema tersebut diberlakukan. Berdasarkan simulai tersebut, pengurangan pekerja mencapai 2.245 orang atau sekitar 0,5%.
Namun, lanjut dia, kondisi ini masih bisa diatasi dengan merealokasikan sebagian dana yang dihimpun oleh pemerintah dengan skema yang telah dipaparkan sebelumnya.
"Penerimaan negara yang tadi naik, karena struktur cukainya lebih efisien, dialirkan untuk kredit usaha atau alih tanam dan sebagai macamnya," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: