Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan ikut menyoroti kenaikan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg subsidi di beberapa wilayah di Jawa Barat seperti Kabupaten/Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan, oleh Pemerintah Daerah.
Adapun kenaikan harga gas melon ini, yang sebelumnya Rp16.000 kini menjadi Rp19.000.
“Karena ini sangat bertentangan dengan upaya pemerintah pusat yang berupaya menjaga daya beli masyarakat yang baru saja terdampak akibat pandemi Covid-19. Padahal untuk tetap menjaga daya beli, pemerintah harus mengeluarkan dana APBN sebesar Rp502,4 triliun untuk subsidi energi baik BBM, listrik maupun LPG 3 kg,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/7/2022).
Baca Juga: Jamin Ketersediaan LPG di Kota Surakarta, Pertamina Tambah 14.600 Tabung LPG 3 Kg
Lanjutnya, ia pun menegaskan jika aksi Pemda yang menaikkan LPG subsidi ini sangat tidak pro terhadap masyarakat kurang mampu.
Baca Juga: PLN Klaim Berhasil Konversi 1.000 Kompor LPG ke Kompor Induksi
“Terkesan, kebijakan kenaikan HET ini hanya mementingkan pengusaha saja tanpa berpikir dampaknya kepada masyarakat terutama masyarakat tidak mampu. Bisa dipastikan kenaikan HET akan menambah beban hidup masyarakat yang daerahnya mengalami kenaikan HET LPG 3 kg termasuk juga UMKM yang tengah bangkit dari keterpurukan pasca Covid-19,” cetusnya.
Karena itu, pihaknya pun meminta kepada Pemda Kabupaten/Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan untuk membatalkan kebijakan tersebut.
“Sedangkan untuk Pemda Kabupaten/Kota Bekasi yang akan memberlakukan kebijakan HET terbaru pada tanggal 1 Agustus 2022 saya minta untuk tidak melakukannya. Hal ini semata-mata demi membantu masyarakat dan pemerintah dalam meningkatkan daya beli dan perekonomian masyarakat pasca pandemi,” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: