Penyelidikan kejadian polisi tembak polisi yang tewaskan Brigadir J masih terus berlanjut. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut penyelidikan kasus ini bisa berlangsung lama, sebab adanya sejumlah serangkaian pemeriksaan bukti yang ada.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mencontohkan di antaranya pemeriksaan digital forensik dan siber, seperti kamera pengawas (CCTV) dan ponsel yang juga belum tuntas.
Baca Juga: Brigadir J Disebut Pernah Pakai Parfum Istri Ferdy Sambo, Sampai Ditegur
"Karena kemarin itu ada suatu proses yang akan dilanjut di pertemuan kedua, yang siber sama digital forensik. Ini juga akan mempengaruhi, tambahnya waktu," kata Anam dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (30/7/2022).
Tak hanya itu, untuk pengecekan hasil uji balistik senjata api dan DNA juga bakal dilakukan pada pekan depan. Pemeriksaan tersebut akan menghadirkan pihak pusat laboratorium forensik Mabes Polri
"Apakah puslabfor sudah selesai dan sebagainya? DNA apakah selesai dan sebagainya itu yang akan kami tanyakan," tutup Anam.
Komnas HAM melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J secara mandiri.
Penyelidikan kasus kematian Brigadir J secara mandiri yang ingin dilakukan Komnas HAM sesuai dengan amanat undang-undang.
Komnas Ham beralasan penyelidikan terhadap tewasnya Brigadir Yoshua dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 harus dilakukan secara transparan.
Komnas HAM oleh Polri mendapat jaminan akses seluas-luasnya dalam mengumpulkan data.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar