Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wasekjen PBNU Minta Usut Aliran Dana ACT, Ada yang Membalas: 'Biar Fair Bareskrim Harus Turun Usut Aliran Dana Korupsi Mardani ke PBNU'

Wasekjen PBNU Minta Usut Aliran Dana ACT, Ada yang Membalas: 'Biar Fair Bareskrim Harus Turun Usut Aliran Dana Korupsi Mardani ke PBNU' Kredit Foto: Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komentator politik dan hukum Ahmad Khozinudin memberikan tanggapan atas pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Rahmat Hidayat Pulungan yang meminta Bareskrim Polri tak ragu mengusut tuntas aliran uang donasi yang diduga diselewengkan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Khozinudin menyindir pernyataan bernada menyemangati itu kok tak berlaku untuk kasus yang mendera eks Bendahara Umum Mardani H Maming.

"Sayangnya semangat PBNU hanya berhenti pada kasus ACT. PBNU tidak memiliki selera, untuk mendorong KPK agar menelusuri kemana saja uang korupsi Mantan Bendum PBNU Mardani Maming," kata Khozinudin kepada Warta Ekonomi.

Padahal, menurut KPK Eks Bendum PBNU Mardani Maming menjadi Tersangka karena diduga menerima uang sekitar Rp 104,3 miliar pada kurun waktu 2014 sampai 2020 terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.

"Itu artinya, korupsi sudah dilakukan oleh Mardani Maming sebelum pelaksanaan Muktamar PBNU ke-34 di Lampung tahun 2021 lalu, yang akhirnya menghasilkan Gus Yahya Staquf sebagai Ketua Umum PBNU dan Mardani Maming menjabat sebagai Bendum PBNU," tanyanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: