Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tidak Ada Timbal Balik, Ratusan Petani Sawit 'Anak' Perusahaan Sinar Mas Tolak Ikut Sertifikasi RSPO

Tidak Ada Timbal Balik, Ratusan Petani Sawit 'Anak' Perusahaan Sinar Mas Tolak Ikut Sertifikasi RSPO Kredit Foto: Hamdan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ratusan petani sawit menyurati PT Mega Nusa Inti Sawit untuk menyatakan penolakan mereka terhadap program sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Alasannya karena program tersebut diklaim tak memiliki pengaruh serta timbal balik bagi petani.

Tak kurang dari 383 petani kelapa sawit anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Hidup Baru di Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau sudah tak mau lagi ikut RSPO.  

Baca Juga: 239 Petani Swadaya Bimbingan Program Kao, Apical & Asian Agri Lolos Audit RSPO Tanpa Hasil Temuan

"Sertifikat bikinan Eropa itu enggak ada imbal baliknya kepada kami petani. Padahal sudah sejak 2014 kami punya Sertifikat RSPO itu. Jadi, ini kan tim RSPO akan audit sertifikasi lagi nih di perkebunan mitra PT Mega Nusa Inti Sawit. Nah, kami enggak mau lagi ikut," kata Ketua KUD Hidup Baru, Muahmmad Rokim kepada elaeis.co, kemarin. 

Penolakan itu, kata Rokim sudah dilayangkan pengurus KUD secara tertulis kepada PT Mega Nusa Inti Sawit pada 20 Juli 2022 lalu. Mega sendiri adalah anak perusahan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (PT SMART). "Kami menolak sampai ada kesepakatan tentang insentif dari program sertifikasi itu," tegasnya. 

Lantaran tak dapat apa-apa dari RSPO itu, Rokim menganggap kalau lahan kebun mereka yang mencapai 700 hektar itu cuma jadi objek memperlancar bisnis ekspor minyak Crude Palm Oil (CPO) ke luar negeri saja. 

Baca Juga: Kontribusi Minyak Sawit sebagai Solusi Ketahanan Pangan Global

Sementara ada petani lain di Riau yang juga bermitra dan punya sertifikasi RSPO, saban tahun kebagian duit lebih lewat.  

"Tegok sajalah petani mitra anak perusahaan Asian Agri, mereka terima duit dengan jumlah yang sangat fantastis lantaran perusahan membikin harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit petani lebih tinggi Rp150 dari harga ketetapan Disbun," katanya. 

Kalau merujuk pada hitung-hitungan Asian Agri itu dan berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Rokim, KUD Hidup Baru bisa kebagian duit dari sertifikasi RSPO itu sekitar Rp3,1 miliar setahun. Sebab dalam setahun, produksi sawit mereka rata-rata 21 ribu ton. 

"Petani KUD Hidup Baru sudah 8 tahun punya sertifikat RSPO dan belum pernah dapat insentif. Kalau dihitung selama 8 tahun itu, maka 8x21.000 ton=168.000 tonxRp150 (insentif RSPO/kg)= Rp25,2 miliar," Rokim menghitung. 

Baca Juga: Kemendag Naikkan Pengali Ekspor Minyak Sawit dari Sebelumnya, Jadi Berapa?

KUD Hidup Baru sendiri kata Rokim adalah satu dari 17 KUD petani kelapa sawit mitra PT Mega Nusa Inti Sawit di Inhu. Adapun total luas kebun kemitraan mencapai 14 ribu hektar. 

"Kelompok petani yang lain juga rencananya akan melakukan hal yang sama meski baru secara lisan menolak kebun mereka diaudit RSPO," ujarnya. 

Manager perkebunan kelapa sawit PT Mega Nusa Inti Sawit, Burhan, tidak menampik adanya surat penolakan audit RSPO dari salah satu KUD mitra perusahaan. 

Baca Juga: Lonjakan Harga Sawit Dongkrak Pertumbuhan Laba Bersih ANJ hingga 66% pada Semester I 2022

"Benar mas, tapi untuk saat ini jangan diberitakanlah beri kami kesempatan untuk mendudukkan persoalan ini dengan mencari solusi yang terbaik agar tidak melebar kemana-mana," pintanya saat bertemu dengan elaeis.co di Pematang Reba, beberapa waktu lalu. 

Burhan tak sendirian, dia ditemani Manager kebun plasma, Joko Istanto dan rekannya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: