Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Perkuat Ekosistem Laporan Keuangan Pelaku Usaha Jasa Keuangan

OJK Perkuat Ekosistem Laporan Keuangan Pelaku Usaha Jasa Keuangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk membahas kolaborasi OJK-IAI yang telah tertuang dalam Nota Kesepahaman.

Pertemuan tersebut membahas langkah antisipasi penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) terkini yang memberikan dampak signifikan pada Industri Jasa Keuangan (IJK) serta proses pengawasan yang dilakukan OJK.

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab OJK menjaga kinerja IJK untuk mendukung perekonomian nasional.  Hal ini merupakan perwujudan dari tiga Perilaku Kunci Insan OJK yang telah disampaikan oleh Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 yaitu Kolaboratif, Proaktif, dan Bertanggung Jawab,” kata Anggota Dewan Komisioner merangkap Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam pertemuan yang digelar akhir pekan lalu. Baca Juga: Ketua OJK: Stabilitas Sistem Keuangan dan Kinerja Sektor Jasa Keuangan Relatif Terjaga

Menurutnya, OJK sebagai regulator di sektor jasa keuangan berkepentingan dalam mengawasi praktik good governance serta pelaporan keuangan di industri jasa keuangan.

"Dengan besarnya tanggung jawab yang diemban, maka OJK perlu menjalin kerjasama dan hubungan baik dengan para mitra strategis," ungkapnya.

IAI sebagai standard setter di bidang akuntansi diharapkan dapat membantu OJK dalam meningkatkan aspek good governance, khususnya akuntabilitas dan kualitas dalam penyusunan laporan keuangan melalui kompetensi atau sertifikasi di bidang akuntansi.

Sejak 2014, OJK dan IAI telah memiliki Nota Kesepahaman sebagai dasar kolaborasi antara OJK dengan IAI dalam rangka melakukan sosialisasi dan edukasi di bidang akuntansi bagi industri jasa keuangan di Indonesia.

Ruang lingkup kolaborasi OJK-IAI dalam Nota Kesepahaman yang telah berjalan saat ini adalah Penyusunan dan pengembangan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia; Peningkatan profesionalisme dan penerapan kode etik akuntan profesional sebagai penanggung jawab laporan keuangan untuk membangun kepercayaan publik; serta Sosialisasi, pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas pengetahuan dan kompetensi atau sertifikasi di bidang akuntansi bagi pegawai OJK dan/atau pelaku di sektor jasa keuangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: