Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masih Berlanjut! Pengacara Keluarga Brigadir J Tanyakan Hal Penting kepada Penyidik

Masih Berlanjut! Pengacara Keluarga Brigadir J Tanyakan Hal Penting kepada Penyidik Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan surat laporan resmi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). Menurut kuasa hukum dari keluarga almarhum Brigadir J, kedatangannya tersebut sebagai langkah hukum dengan melaporkan kejadian baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu ke Bareskrim Mabes Polri | Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J di insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo terus mendapat perhatian publik. Hampir sebulan kasus berjalan, tetapi sampai sekarang belum ada sama sekali tersangka atau titik terang dari apa yang sebenarnya terjadi.

Terkait perkembangan ini pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menanyakan sejumlah hal Kepada penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.

Di antaranya, dia menanyakan mengenai apakah telepon seluler milik Brigadir J sudah ditemukan atau belum. Tapi penyidik dikatakan Kamaruddin tidak ada yang berani menjawab.

Kamaruddin menyebutkan Brigadir J memiliki tiga ponsel dan empat nomor telepon. Kamaruddin mengatakan seluruh isi ponsel itu telah dihapus.

Baca Juga: Omongan Napoleon Bonaparte Kembali Menggelegar Soal Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo: Yang Berbuat... Ngaku Kau, Aku Abangmu Sudah...

Kamaruddin juga menanyakan kemana dia harus mengirimkan surat untuk menanyakan keberadaan ponsel Brigadir J.  Penyidik dikatakan Kamaruddin menyarankan agar surat itu dikirimkan ke kepala badan reserse dan kriminal atau direktur tindak pidana umum Polri.

Pakaian yang dikenakan Brigadir J saat kematiannya pada tanggal 8 Juli 2022 juga ditanyakan kepada penyidik.

"Lalu saya tanya lagi ini kan sudah berapa lama apakah bajunya almarhum mulai bajunya dalamannya, celananya, kaos kakinya sudah dikuasai penyidik atau belum, mereka juga tidak bisa menjawab," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: