Duh... Komnas HAM Sebut Polisi Tunda Uji Balistik Kasus Brigadir J, Ada Apa Nih?
Upaya pengungkapan masalah tewasnya Brigadir J terus dipayakan. Setelah Autopsi ulang, dijadwalkan ada uji balistik. Namun kini diketahui hal itu akan ditunda.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (2/8).
Menurut Choirul Anam, Komnas HAM sedianya meminta keterangan uji balistik dari Polri pada Rabu (3/8), tapi ditunda menjadi Jumat (5/8)
"Perubahan (jadwal) ini disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri," kata Choirul Anam.
Sebelumnya, polisi mengeklaim dalam baku tembak di rumah Ferdy Sambo, Brigadir J memakai pistol HS 9, sedangkan Bharada E menggunakan Glock 17.
Choirul Anam menjelaskan alasan Tim Khusus (Timsus) yang sebelumnya dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta penundaan jadwal permintaan keterangan oleh Komnas HAM.
"Karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan oleh Komnas HAM," ungkap Choirul Anam.
Menurut Choirul Anam, perubahan jadwal itu bisa memaksimalkan proses pemberian keterangan, sekaligus pendalaman data dan fakta dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Choirul Anam mengungkapkan, bahwa permintaan keterangan uji balistik dari Polri itu dibutuhkan untuk mengecek dan memastikan kepemilikan senjata, penggunaan senjata, karakter peluru, dan lain sebagainya.
Choirul Anam menilai, Komnas HAM hingga saat ini telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penggalian informasi terhadap beberapa pihak yang diduga terkait dengan baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
Sebelumnya, Komnas HAM mengumpulkan informasi dari keluarga Brigadir J di Provinsi Jambi.
Selanjutnya, Komnas HAM meminta keterangan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, termasuk para dokter terlibat dalam autopsi Brigadir J.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto