Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asosiasi Pengelola Mal Minta Pemerintah Longgarkan Kebijakan untuk Pusat Perbelanjaan

Asosiasi Pengelola Mal Minta Pemerintah Longgarkan Kebijakan untuk Pusat Perbelanjaan Kredit Foto: Imamatul Silfia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta pemerintah untuk melonggarkan kebijakan terhadap pusat perbelanjaan.

Pasalnya, kebijakan atas respons pandemi kerap kali menimbulkan dampak yang signifikan terhadap pusat perbelanjaan.

"Karena up and downtraffic pusat belanja yang sampai 70-80% itu hanya 10% dari anggota kami. Kebanyakan anggota kami rata-rata traffic masih di 65%, mereka ini jalan di tempat," ujar Ellen Hidayat, Ketua DPP DKI Jakarta APPBI, dalam konferensi pers Indonesia Shopping Festival 2022 di Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga: Asosiasi Pengelola Mal Gelar Indonesia Shopping Festival 2022, Hadirkan Pesta Diskon hingga 77%

Selain itu, ketidakpastian yang timbul akibat kebijakan pemerintah yang tak konsisten membuat para mitra usaha di pusat perbelanjaan tidak memiliki kepercayaan diri untuk menjalankan bisnis mereka. Bahkan, banyak mitra yang berujung menutup usaha mereka, sebagian dengan melakukan konsolidasi, sementara sebagian lainnya memilih tidak memperpanjang masa sewa.

"Mereka [pelaku usaha] ingin mengembangkan usaha tetapi masih wait and see, dan ini keterusan. Akibatnya, occupancy tenant di DKI Jakarta itu selama dua tahun ini rata-rata turun antara 5-15%," tambahnya.

Dia mengaku pusat perbelanjaan yang menjadi anggotanya selalu waswas tiap minggunya lantaran menanti kebijakan pemerintah. Teranyar, kebijakan wajib vaksin booster yang dikeluarkan oleh pemerintah kembali berdampak pada pusat perbelanjaan. Menurut pengakuan Ellen, kebijakan tersebut menurunkan jumlah kunjungan hingga 10% dalam kurun waktu seminggu.

"Kami tidak menyerah dengan langsung bekerja sama dengan puskesmas setempat atau departemen kesehatan lain untuk kembali membuka sentra vaksinasi," ungkap Ellen. "Tapi, kalau kami terus mendapatkan aturan-aturan yang begitu ketat, pelaku usaha merasa tidak ada kepastiakn untuk berbisnis sehingga terjadi up and down."

Selain pelaku ritel, dampak juga dirasakan oleh tenaga kerja. Sebab, kebijakan yang fluktuatif menyebabkan pusat perbelanjaan perlu melakukan efisiensi operasional sehingga tidak mampu menyerap tenaga kerja.

"Biasanya kami menyerap lulusan SMP atau SMA untuk jadi SPG, outsourcingsecurity, atau housekeeping. Sekarang, mereka mau dibawa ke mana? Karena kami belum 100% menyerap mereka," pungkas dia.

Dia berharap pemerintah dapat mengkaji kebijakan terkait respons pandemi dengan turut mempertimbangkan kondisi pelaku ritel di pusat perbelanjaan.

"Kami berharap menuju endemi ini ada kelonggaran aturan untuk pusat perbelanjaan, sehingga kami lebih tenang dan semangat untuk mengembangkan perekonomian. Mungkin perlu dilihat kembali aturan-aturan yang ada apakah sudah tepat sasaran untuk kami," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: