Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KemenKopUKM Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Pendamping KUMKM

KemenKopUKM Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Pendamping KUMKM Kredit Foto: KemenKopUKM

"Ke depan sesuai arahan Pak Menteri Teten, kalau nanti anggaran kementerian ditambah, bisa juga dimanfaatkan untuk membangun rumah kemasan bagi produk UMKM, sehingga bisa naik level. Mari kita berdoa, mudah-mudahan tahun 2023 nanti anggaran untuk rumah kemasan akan terwujud. Kami sedang usulkan," kata Arif.

KemenKopUKM juga memilki 6 modul buku pedoman yang menjadi semacam sumber pembelajaran bagi tenaga pendamping, yang berisikan tentang pengetahuan dan upaya-upaya peningkatan usaha UMKM, hingga ekspor impor.

Baca Juga: Ikut Bangkitkan Sektor UMKM, Erick Thohir Berikan Jempolnya Buat Ibu Preneur PNM Mekaar

Selanjutnya kata Arief, target kedua yang ingin dicapai KemenKopUKM adalah berupaya agar bisa memenuhi target dalam hal digitalisasi, agar di akhir tahun 2024 bisa tercapai 30 juta pelaku UMKM yang onboarding atau mengakses teknologi informasi.

Di kesempatan yang sama, Kepala Biro Manajemen Kinerja, Organisasi dan SDM Aparatur Kementerian Koperasi dan UKM Bastian menyampaikan, acara forum tenaga pendamping yang dilaksanakan pada Rabu-Jumat (3-6 Agustus 2022) di Kota Surabaya, Jawa timur ini, merupakan bentuk sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Acara ini bertujuan untuk membantu daerah dalam meningkatkan kapasitas pelaku koperasi dan UMKM di wilayahnya masing-masing.

Ia menjelaskan, program ini telah berjalan sejak tahun 2016, dan pihaknya terus berupaya untuk melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaannya pada tahun 2022. Tahun ini, program tersebut terdiri dari menu pelatihan pendampingan pascapelatihan, layanan bantuan hukum dan pendampingan hukum terkait dengan pelatihan, yang didorong untuk dilaksanakan secara berjenjang baik dari sisi kurikulum maupun pembagian kewenangan antara provinsi dan kabupaten kota. Hal itu juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 terkait pembagian urusan pemerintah daerah.

Selain itu, ada pula indikator kerja di antaranya, mendorong transformasi usaha informal ke formal bagi UMKM, baik pendaftaran NIB, maupun akselerasi digitalisasi koperasi dan UMKM, termasuk di dalamnya onboarding digital. Serta meningkatkan akses kredit lembaga keuangan formal bagi pelaku KUMKM, maupun menumbuhkan wirausaha pemula dengan pendampingan rencana bisnis dan pengembangan usaha lainnya.

"Diharapkan, kegiatan ini bisa berlangsung di seluruh Indonesia. Di mana kegiatan ini terlaksana dengan melibatkan asosiasi dan lembaga profesional yang membidangi pelatihan dan pendampingan maupun inkubasi bagi KUMKM," katanya.

Baca Juga: Tokopedia jadi eCommerce Paling Dipercaya dan Diandalkan oleh UMKM

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur (Diskop UKM Jatim) Andromeda Qomariah menambahkan, penyediaan tenaga pendamping asal Surabaya ini terselenggara dari sumber dana alokasi KemenKopUKM yang diberikan ke daerah. Untuk itu, pihaknya berharap dengan jumlah pendamping yang cukup banyak ini akan dapat optimal dalam melakukan tugas kegiatan pendampingan kepada KUMKM.

"Peningkatan kualitas SDM maupun permodalan juga sangat penting. Ke depan diharapkan bisa lebih optimal. Karena terus terang saja, di Jawa Timur sendiri, perkembangan koperasi khususnya untuk koperasi milenial semakin meningkat pesat. Untuk itu, kami sangat berharap kegiatan para pendamping benar-benar dapat bersinergi dengan para pelaku KUMKM yang akan didampingi," ucapnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: