Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Cuma Mutasi Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Akan Hadirkan 'Kejutan Lain' Soal Kasus Brigadir J

Gak Cuma Mutasi Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Akan Hadirkan 'Kejutan Lain' Soal Kasus Brigadir J Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tempuh langkah tegas dengan memutasi belasan perwira Polri lainnya terkait dengan kasus kematian Brigadir Joshua alias Brigadir J.

Langkah tersebut langsung menjadi sorotan sejumlah pihak tersebut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan.

Baca Juga: Ungkit Soal UU TPKS, Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J: Kami Mohon...

Dirinya menyoroti hal tersebut lantaran Irjen Ferdy Sambo masuk daftar nama-nama tersebut.

Menurut Edi, langkah yang diambil Kapolri merupakan bentuk ketegasan jenderal bintang empat itu demi membuktikan Polri transparan dalam menangani kasus tersebut.

"Kapolri tidak main-main, ingin semua transparan. Apa yang dilakukan Polri, artinya Polri juga tidak mau kalau misalnya ada anggota yang tidak menjalankan tugasnya secara profesional," kata Edi kepada JPNN.com, Jumat (5/8).

Edi pun menduga ada upaya-upaya tidak profesional dilakukan polisi dalam menangani kasus tersebut.

Selain itu, Edi juga menduga ada polisi yang berusaha menghalangi proses penyelidikan dan penyidikan kasus Brigadir J.

Baca Juga: Pengacara Ungkap Kondisi Istri Ferdy Sambo: Masih Terguncang dan Trauma Berat!

"Misalnya terjadi, kami minta Kapolri agar diproses secara hukum. Kalau ada unsur pidana, proses mereka sesuai hukum yang ada," ujar eks Komisioner Kompolnas itu.

"Kapolri jelas tegas yah, saya kira nanti ada kejutan-kejutan yang lain yang akan dilakukan Polri, kita tunggu dalam beberapa hari ke depan," sambung Edi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan telegram khusus berisi mutasi terhadap belasan perwira Polri.

Baca Juga: Elektabilitas NasDem Ambruk Disebut Gegera Anies Baswedan, Musni Umar Jelas Nggak Terima: Patut Diduga, Pemodal Mau…

Keputusan itu diambil akibat kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.

"Malam hari ini saya keluarkan telegram khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan baik," kata Listyo di Bareskrim Polri, Kamis (4/8).

Baca Juga: Analisis Rocky Gerung Nggak Main-main Soal Spekulasi Publik Vs Penjelasan Polisi dalam Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Terdapat 15 perwira Polri yang dimutasi oleh Kapolri. Salah satu perwira terkena mutasi, yakni Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat Kadiv Propam Polri.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: