Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fraksi PKS DPR Usul Pembentukan Pansus Hak Angket Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Fraksi PKS DPR Usul Pembentukan Pansus Hak Angket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kredit Foto: IST

Fraksi PKS Konsisten Menolak PMN KCJB

Anggota DPR Dapil Banten ini menyatakan bahwa Fraksi PKS sejak awal memberi kritik terhadap proyek KCJB karena sejumlah permasalahan mulai soal tender yang berpolemik, awalnya konsorsium Jepang yang masuk tapi kemudian batal digantikan Cina dengan alasan yang tidak jelas.

Proyek juga dikhawatirkan akan membebani keuangan negara yang nyatanya terbukti saat ini. Selain itu, Fraksi PKS melihat perencanaan sangat tidak matang baik dari sisi ekonomi maupun teknis.

"Fraksi PKS menolak proyek KCJB dengan pendanaan dari APBN karena jelas membebani keuangan negara apalagi di tengah kondisi defisit akibat pandemi covid 19 dan resesi ekonomi global. Maka dengan tegas Fraksi PKS menolak penyertaan modal negara untuk KCJB sejak 2020 hingga 2022 dalam pembahasan anggaran di DPR," tegasnya.

Fraksi PKS telah mengkaji secara seksama bahwa struktur pembiayaan KCJB juga tidak menguntungkan secara nasional, dengan komposisi 75 persen dari nilai proyek dibiayai oleh China Development Bank (CDB) dan 25 persen dibiayai dari ekuitas konsorsium.

Dari 25 persen ekuitas dari ekuitas tersebut, sebesar 60 persen berasal dari konsorsium Indonesia karena menjadi pemegang saham mayoritas. Dengan demikian, pendanaan dari konsorsium Indonesia ini sekitar 15 persen dari proyek, sedangkan sisanya sebesar 85 persen dibiayai dari ekuitas dan pinjaman pihak China.

Dominasi China dalam proyek ini, tentunya akan menjadi permasalahan tersendiri bagi kepentingan nasional Indonesia kedepan.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: