Pengacara Baru Beber Alasan Menerima Kuasa dari Bharada E yang Kini Jadi Tersangka Insiden Rumah Ferdy Sambo: Kami Bicara dari Hati ke Hati
Tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo terus menjadi sorotan tajam terlebih Bharada E kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mengenai perkembangan yang ada, Bharada E resmi menunjuk Deolipa Yumara selalu kuasa hukumnya yang baru. Ia ditunjuk Bharada E menggantikan kuasa hukum sebelumnya yakni Andreas Nahot Silitonga.
Kepada awak media, Deolipa menyatakan menerima kuasa dari Bharada E setelah sebelumnya bertemu dan bicara dari hati ke hati.
"Tapi tentu saja kami tidak serta merta menjadi kuasa hukum, kami bertemu dengan yang bersangkutan juga kami bicara dari hati ke hati, kami bicara semuanya sehingga kami menjadi jelas dan beliau yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E bersedia mengangkat kami menjadi kuasa hukum yang baru untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum selanjutnya," katanya, Minggu (7/8/2022).
Dia mengungkapkan, kuasa hukum Bharada E sebelumnya telah mengajukan surat pengunduran dirinya ke Bareskrim Polri. Karenanya, ia kini mendampingi kliennya menghadapi kemelut hukum yang menjeratnya saat ini.
"Dan oleh karena sudah diatur kepentingan pro justicia dan penyidikan perkara ini supaya cepat berjalan tentunya bareskrim tidak mau ada yang cacat formil dalam melaksanakan penyidikan sehingga kami ditunjuk secara langsung untuk bisa mendampingi saudara Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai kuasa hukum yang bersangkutan," katanya.
Dia tak mengetahui persis alasan pengunduran diri Andreas Nahot Silitonga. Dia menyebut alasan pengunduran dirinya itu masih teka-teki.
"Teka teki, kami nggak tau tapi secara tertulis ada disebutkan di suratnya pengunduran diri," ungkapnya.
Dalam pertemuannya dengan Bharada E sebelum menerima kuasa, Bharada E sempat mengutarakan pengalamannya menghadapi kasusnya saat ini. Dia mengatakan, secara psikologis, Bharada E tak nyaman dengan perkara yang dia hadapi saat ini.
"Sesuatu yang membuat beliau tidak nyaman selama ini dalam pengalamannya menghadapi perkara dia. Kami memang minta supaya bicara dari hati ke hati dan dia cerita secara lengkap yang dia alami sehingga kami berpandangan apa yang dialami suatu keadaan kunci yang bisa menjadi titik terang dengan perkara ini salah satunya apa yang dia alami," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto