Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Segera Bahas Penetapan Tata Ruang Ibu Kota Nusantara

Pemerintah Segera Bahas Penetapan Tata Ruang Ibu Kota Nusantara Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementrian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan berkoordinasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Koordinasi tersebut dalam rangka membahas penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN. Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menginstruksikan Gabriel Triwibawa sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang untuk segera menyelesaikan RDTR IKN.

Instruksi ini diberikan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kementrian ATR/BPN. Hadi mengungkapkan telah menginstruksikan kepada Dirjen Tata Ruang untuk menindaklanjuti arahan ini dan berkoordinasi dengan Badan Otorita IKN dan KLHK.

Selain itu, Hadi juga meminta Dirjen Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR) meningkatkan integritas dan kinerja seluruh petugas ukur di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah, Hadi Tjahjanto Kebut Digitalisasi Layanan Pertanahan

Menurutnya, para petugas ukur itu sebagai ujung tombak pelayanan BPN kepada masyarakat. "Presiden meminta agar Kementerian ATR/BPN segera menetapkan RDTR di Ibu Kota Nusantara. Saya meminta Dirjen Tata Ruang menindaklanjuti arahan tersebut dengan berkoordinasi dengan Badan Otorita IKN dan KLHK ," Ucap Mantan Panglima TNI itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: