Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perlunya Tata Nilai Baru di Era Digitalisasi

Perlunya Tata Nilai Baru di Era Digitalisasi Kredit Foto: Unsplas/Timothy Muza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hari ini menjadi fenomena, etika berperilaku masyarakat di dunia digital. Di mana pengguna media digital dengan perbedaan kultural dan latar belakang berinteraksi dalam satu ruang yang sama memungkinkan terjadinya gesekan budaya, sehingga diperlukan adanya tata nilai baru yang disebut etika digital. 

"Sebenarnya etika tata kesopanannya sama dengan dunia nyata. Kita hanya Pindah ruang saja masuk ke media digital," Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Al-Azhar Indonesia, Cut Meutia Karolina saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah DKI/Jakarta Banten, pada Selasa (2/8/2022), dalam keterangan tertulis yang diterima.

Baca Juga: Terapkan Nilai Pancasila, Ciptakan Ruang Digital Aman dan Etis

Media digital memungkinkan ruang bagi setiap orang untuk berkolaborasi. Oleh sebab itu setiap pengguna perlu memahami etika berinternet agar dapat membentengi diri dari tindakan negatif, serta kompetensi saat memproduksi dan mendistribusikan konten. Lebih lanjut, Cut Meutia mengatakan, sekarang ini sering kali pengguna bukannya kesulitan mencari informasi, tetapi sulit menyaring dan menyeleksi informasi. 

Sementara itu, sebagai pilar dalam indeks informasi dan literasi data, masyarakat Indonesia dipandang perlu dalam mengakses, mencari, menyaring dan memanfaatkan setiap data dan informasi yang diterima dan didistribusikan ke berbagai platform digital yang dimilikinya. Ketika masuk ke dalam ruang digital, individu pun diharapkan untuk menjadi netizen yang sopan. 

"Kita harus memperhatikan bahwa ada yang namanya tanggung jawab dan menanggung konsekuensinya. Ketika bercanda, kita lihat dulu apakah akan menyinggung dan termasuk ujaran kebencian," kata Cut Meutia lagi. 

Lebih jauh dia pun memberikan kiat agar dapat menerapkan etika di ruang digital, yaitu kesadaran bahwa kita tidak sendirian ada orang lain yang memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Pengguna juga harus taat standart perilaku online seperti yang ada di dunia nyata. Tidak melakukan yang merugikan pengguna lainnya, serta membentuk citra diri yang positif, tetap berekspresi sebagai diri sendiri namun memilah hanya membagikan hal-hal positif. 

Baca Juga: Ingat Selalu Etika Digital Ketika Selancari Luasnya Internet Indonesia

Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah DKI/Jakarta Banten, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. 

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Staf Pengajar SMAN 4 Kota Serang dan Dosen Universitas Brawijaya, Tifani Intan Solihati, Anggota Relawan TIK Bogor, Verra Rousmawati, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Al-Azhar Indonesia, Cut Meutia Karolina. Serta Instruktur Edukasi4ID, Puguh Rismadi. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: