Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bongkar Skenario 'Palsu' Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo, IPW Apresiasi Bharada E: Dulu Dia Tertekan!

Bongkar Skenario 'Palsu' Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo, IPW Apresiasi Bharada E: Dulu Dia Tertekan! Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. | Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/nym
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengakuan terbaru Bharada E bak antitesis dari jalan cerita tewasnya Brigadir J yang sebelumnya disebut karena tembak menembak. Kini Bharada E sendiri mengaku bahwa hal itu tidak pernah terjadi.

Mengenai perkembangan keterangan dari Bharada E ini, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta masyarakat mengapresiasi kejujuran Bharada E soal penembakan Brigadir J.

Sugeng menilai, dulu saat memberikan keterangan palsu soal penembakan Brigadir J, tersangka Bharada E berada tekanan perintah dari atasannya.

"Bharada E ini sudah kembali kesadarannya. Publik tidak boleh menghakimi ketika dia dulu ngomong bohong, karena dulu dia dalam kondisi tertekan," kata Sugeng saat dihubungi dilansir dari Suara.com, Senin (8/8/2022).

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Mulai “Digoyang” dengan Diamankan Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Rocky Gerung: Ada Keseriusan dari Kapolri!

Sugeng menyebut, pengakuan Bharada E kini menjadi titik terang untuk membuka tabir gelap drama kasus kematian Brigadir J.

"Keterangan Bharada E sekarang kan benar, jadi itu harus di maklumi dan dihargai. Kita harus apresiasi karena dengan keterangannya ini membuka tabir gelap peristiwa meninggalnya Brigpoll J," ungkap Sugeng.

Menurutnya, Bharada E memberi keterangan sesat dan palsu di awal saat tertangkap kepada penyidik lantaran mendapat janji surga dari atasannya.

"Kalau ancaman mungkin tidak ya, hanya janji. Janji dilindungi, janji diamankan, karena kalau tekanannya bersifat negatif orang juga tidak akan mau. Ini ada janji manis, janji surga. Setelah diperiksa dua hari maraton akhirnya keluar juga pengakuan aslinya," papar Sugeng.

Sugeng meminta agar tidak ada pihak yang kemudian melaporkan Bharada E lantaran telah memberikan keterangan palsu.

Baca Juga: Catatan Kritis Insiden Berdarah di Rumah Ferdy Sambo, Refly Harun: Kalau Tidak Diviralkan, Mungkin Akan Terkubur Bersama Brigadir J!

Menurutnya, pelaporan itu tidak bisa dilakukan lantaran Bharada E dalam posisi dalam tekanan perintah dari atasannya.

"Jadi kalau ada unsur yang mau melaporkan Bharada E misalnya karena dia telah memberi informasi penyesatan, informasi palsu segala, jadi dalam satu prinsip pidana orang yang memberikan keterangan karena perintah atasan karena dalam tekanan dia tidak bisa dihukum," tekannya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: