Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Coba Saja Ferdy Sambo Dipecat, Dahlan Iskan: Kasus Kematian Brigadir J Makin Mudah Diungkap

Coba Saja Ferdy Sambo Dipecat, Dahlan Iskan: Kasus Kematian Brigadir J Makin Mudah Diungkap Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

"Saya menghubungi Pak Mahfud kemarin. Etik dan pidana bisa jalan semua. 'Ada yang lebih dulu pidananya selesai, ada yang etiknya selesai lebih dulu. Lihat-lihat mana yang lebih dulu bisa diproses dan dibuktikan'," jelas Dahlan Iskan mengulang ucapan Mahfud MD.

"Sekarang pengadilan untuk anggota polisi aktif sudah di peradilan umum. Bukan lagi peradilan militer. Polisi sudah dijadikan aparat sipil," ujar Mahfud.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob, Akan Ada Tersangka Baru Terkait Tewasnya Brigadir J?

Diketahui, Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini ditangkap dan ditempatkan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok sejak 6 Agustus 2022 kemarin. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa Ferdy Sambo terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam menjalankan tugasnya.

Ferdy Sambo dianggap tidak profesional dengan mencoba menghilangkan sejumlah barang bukti di TKP, seperti mengambil CCTV.

"Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran menyangkut ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"(Ketidakprofesionalan) dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," sambungnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: