Kebijakan Ketahanan Iklim Mampu Tekan Potensi Kerugian Ekonomi Rp281,9 Triliun hingga 2024
Kebijakan ketahanan iklim dinilai mampu menghindari potensi kerugian ekonomi sebesar Rp281,9 triliun hingga 2024 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam berdasarkan laporan Indeks Ekonomi Hijau atau Green Economy Index (GEI) 2022.
"Ada potensi kehilangan Rp544 triliun akibat dampak perubahan iklim jika tidak ada intervensi kebijakan," kata Medrilzam saat media briefing peluncuran laporan Indeks Ekonomi Hijau yang dipantau secara virtual, Selasa (9/8/2022).
Baca Juga: Transisi Ekonomi Hijau Disebut Mampu Tingkatkan PDB hingga 6,5% Per Tahun hingga 2050
Kerugian tersebut berasal dari empat sektor, yakni pesisir dan laut, air, pertanian, dan kesehatan.
Dari sisi pesisir dan laut, kerugian diperkirakan mencapai Rp408 triliun. Sementara dari sektor air sebesar Rp26 triliun, pertanian Rp78 triliun, dan kesehatan Rp31 triliun.
Sektor-sektor tersebut berpotensi mengalami kerugian lantaran Indonesia mengalami peningkatan kejadian bencana hidrometeorologi. Berdasarkan paparan Medrilzam, 98% hingga 99% dari total 5.402 kejadian bencana alam di Indonesia sepanjang 2021 merupakan bencana hidrometeorologi.
Di sisi lain, dunia juga berhadapan dengan berbagai krisis, salah satunya triple planetary crises yang terdiri dari krisis perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Kondisi ini diperparah dengan wabah Covid-19 dan ketidakstabilan geopolitik yang sedang berlangsung di kancah global.
"Ini akan membuat setback pembangunan kita, padahal kita sudah punya Visi 2045," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti