Ferdy Sambo Kini Tersangka dalam Kematian Brigadir J, Anggota DPR: Tak Mungkin Tak Ada Motif
Disebut penting bagi Polri untuk mengungkap motif di balik penembakan kepada Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Terbaru, kepolisian memasukkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus itu.
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali menyebut penting bagi Polri menyampaikan motif itu ke publik. Menurut dia, pengungkapan motif bisa menahan spekulasi publik dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Baca Juga: Polisi Belum Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Oalah... Hanya Pantas Didengar Orang Dewasa?
"Kalau tidak (diungkap motif, red) masyarakat akan bertanya dan membangun opini sehingga polisi penting untuk menyampaikan motifnya agar opininya tidak menjadi liar," kata Ahmad Ali saat dihubungi, Selasa (9/8).
Eks Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI itu mengatakan tidak mungkin sebuah kasus pidana seperti perkara penembakan Brigadir J, terjadi tanpa motif. "Menurut saya motif, tidak mungkin terjadi satu peristiwa pidana tanpa ada motifnya, ada niat yang kemudian terjadi proses tindak pidana tersebut," ujar Ahmad Ali.
Eks aktivis HMI itu juga menyoroti perlunya kepolisian mengungkap kronologi lengkap dari perkara penembakan Brigadir J agar informasi tidak menjadi liar. "Ketika orang sudah ditetapkan tersangka nanti akan menyusul kronologis lengkapnya," ungkap Ahmad Ali.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: