Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wagub Ariza Kecam Tindak Kekerasan yang Dilakukan Petugas PPSU: Sudah Kami Pecat!

Wagub Ariza Kecam Tindak Kekerasan yang Dilakukan Petugas PPSU: Sudah Kami Pecat! Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengambil langkah tegas berupa pemecatan terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh seorang anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan bahwa pihaknya mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan petugas PPSU terhadap perempuan yang diduga pacarnya itu. Dia mengatakan bahwa tindak kekerasan tersebut tidak dibenarkan dan tidak boleh terjadi apa pun alasannya.

Baca Juga: Wujudkan Jakarta Sehat, Pemprov DKI Jakarta Kampanyekan Gerakan Melawan Osteoporosis

"Kami mengecam keras tindakan brutal dan tak bermoral itu. Sangat disayangkan. Tindakan kekerasan seperti itu tidak boleh terjadi. Apapun alasannya," tulis Riza dalam keterangannya, Selasa (9/8/2022).

Dia mengatakan bahwa pihaknya tengah mengusut motif kekerasan yang terjadi di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan tersebut. Dia juga berharap pelaku bisa diberikan sanksi tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Saya juga sudah meminta Dinas PPAPP agar korban segera diberi pendampingan dan berkoordinasi dengan Dinkes untuk pengobatan yang bersangkutan. Kemudian juga melapor dan berkoordinasi dengan kepolisian serta Rumah Sakit untuk divisum jika diperlukan," katanya.

Riza mengatakan, pihaknya akan menanggung pengobatan korban kekerasan tersebut. Sementara untuk pemecatan, Riza mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan pelaku pada kelurahan oknum tersebut berkontrak.

Lebih lanjut, Riza mengimbau kepada warga Jakarta untuk senantiasa menjaga keamanan bersama. Dia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika ditemukan kejadian serupa.

"Kepada seluruh warga, kami mengimbau untuk senantiasa menjaga keamanan, kenyamanan, dan kondusivitas Jakarta. Cegah, laporkan tindak kekerasan dan kejahatan lainnya. Untuk seluruh warga Jakarta, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk menyediakan konsultasi gratis tentang perlindungan anak dan perempuan," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: