Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Terjun Bebas, Apa Penyebabnya?

Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Terjun Bebas, Apa Penyebabnya? Kredit Foto: Antara/Aswaddy Hamid
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode 9-15 Agustus 2022 adalah USD872,27/MT. Harga referensi tersebut menurun sebesar USD743,56 atau 46,02 persen dari periode Juli 2022, yaitu sebesar USD1.615,83/MT.

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1157 Tahun 2022 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 9-15 Agustus 2022, Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1158 Tahun 2022 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi Atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar periode bulan Agustus 2022, serta Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1159 Tahun 2022 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto 25 KG periode bulan Agustus 2022.

Baca Juga: Harga CPO Global Awal Perdagangan Pekan II Agustus 2022 Melesat, Mengapa?

"Saat ini harga referensi CPO mengalami penurunan dan sudah mulai mendekati threshold USD750/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD52/MT untuk periode Agustus 2022," kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono, mengutip siaran resmi Kemendag, Rabu (10/8/2022).

BK CPO untuk Agustus 2022 merujuk pada Kolom 5 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD52/MT. Nilai tersebut menurun dari BK CPO untuk periode Juli 2022.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Agustus 2022 sebesar USD2.359,03/MT menurun 3,20 persen atau USD78,08 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD2.437,11/MT. Hal ini berdampak pada penurunan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada Agustus 2022 menjadi USD2.075/MT, menurun 3,54 persen atau USD76,22 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar USD2.151/MT.

Penurunan harga referensi CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya kebijakan pemerintah Indonesia berupa program flush out, peningkatan kuota ekspor, dan pungutan ekspor CPO sebesar nol persen yang berlaku sampai 31 Agustus 2022. Kebijakan pemerintah tersebut membuat ekspor Indonesia meningkat sehingga pasokan CPO dunia semakin membaik.

Sementara itu, pengaruh eksternal penurunan harga referensi CPO di antaranya kebijakan Malaysia yang menghentikan produksi CPO karena kekurangan pekerja, serta kebijakan Rusia untuk menurunkan pajak ekspor minyak bunga matahari (sunflower oil).

Baca Juga: Ada Aturan Pajak Ekspor CPO Baru Nih, Apa Tuh?

Adapun, penurunan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya faktor cuaca di negara produsen yaitu Pantai Gading yang membuat panen kakao lebih awal sehingga pasokan kakao meningkat, namun tidak diiringi peningkatan permintaan global.

Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran Huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022.

Untuk HPE produk kulit tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya, sedangkan untuk produk kayu, terdapat beberapa perubahan HPE. BK produk kayu dan kulit tidak mengalami perubahan yang tercantum pada Lampiran Huruf A Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: