Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jebloskan Ferdy Sambo, Bisakah Bharada E Survive dan Selamat Sampai Pengadilan?

Jebloskan Ferdy Sambo, Bisakah Bharada E Survive dan Selamat Sampai Pengadilan? Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bharada E siap menjadi justice collaborator, bahkan keterangannya disebut-sebut telah membuat fakta Irjen Ferdy Sambo adalah otak pembunuhan terhadap Brigadir J terkuak.

Hal tersebut membuat publik dan sejumlah tokoh ternama sadar akan pentingnya perwira kepolisian tersebut sebagai sanksi kunci.

Baca Juga: Masalah Asmara Ferdy Sambo Dibongkar, Brigadir J Dibunuh Gegara "Pegang Rahasia Besar"

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu buka suara atas hal tersebut dan  menjelaskan perlindungan terhadap Bharada E tak semata untuk keselamatannya.

"Bukan hanya soal keselamatannya, tetapi juga menjaga konsistensi dia untuk menyampaikan keterangan hingga pengadilan," kata Edwin kepada wartawan di LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/8).

Dia juga meminta semua pihak tidak hanya fokus pada proses penyidikan yang saat ini berlangsung. Namun, harus memikir jauh hingga empat bulan ke depan hingga tahap persidangan kasus itu.

"Bharada E akan ada di pengadilan. Pertanyaannya, apakah Bharada E akan selamat? Kami harapkan tetap selamat, apakah dia tetap mempertahankan keterangan di BAP hari ini atau tidak," kata dia.

Edwin juga menyebutkan hingga saat ini telah terbangun kepercayaan Bharada E kepada LPSK, sehingga hal itu penting untuk menjaga konsistensi pernyataan hingga persidangan.

"Itu yang mungkin perlu dipertahankan untuk menjaga keterangan ini sama proses pengadilan," kata Edwin.

Dia juga mengatakan keterangan Bharada E berubah setelah mengajukan diri sebagai justice collaborator pada Senin (8/8). Edwin menyebutkan sebelumnya keterangan Bharada E tetap konsisten setelah lima kali diperiksa soal kasus kematian Brigadir J yang sebelumnya disebut sempat terlibat aksi tembak-menembak.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Terus Berkembang, Istri Ferdy Sambo Malu

"Kami sudah mendapat gambaran baru terkait pernyataan Bharada E yang berbeda dengan keterangan yang lama," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: