Skenario 'Duren Tiga Berdarah' Ferdy Sambo Hancur, Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Bakal SP3? Kabareskrim Polri Tegas
Satu yang menjadi sorotan terkait tewasnya Brigadir J adalah klaim adanya pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.
Mengenai perkembangan yang ada setelah Ferdy Sambo resmi jadi tersangka, penyidikan dugaan pelecehan seksual dan ancaman kekerasan yang diduga dilakukan Brigadir Nofriansyah Yoshua (Brigadir J) terhadap istri Irjen Ferdy Sambo berinisial PC disebut akan dievaluasi untuk segera dihentikan.
Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto mengatakan Tim Gabungan Khusus menemukan fakta tidak ada dugaan pencabulan, pelecehan, dan ancaman kekerasan terhadap PC.
Kasus dugaan itu sebelumnya disebut sebagai awal mula peristiwa yang berujung pada pembunuhan Brigadir J, di rumah dinas Irjen Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Fakta Timsus muncul dari supervisi dan pengawasan yang dilakukan atas kasus yang menewaskan Brigadir J.
Kekosongan fakta tersebut, dinilai menguatkan langkah Polri, untuk secepatnya melakukan evaluasi, agar pelaporan dari Irjen Sambo, dan istrinya itu, disetop penyidikannya.
“Kalau faktanya (dugaan pelecehan, dan kekerasan terhadap PC), nggak ada, ya mau diapakan kasusnya,” kata Agus, lewat pesan singkatnya dilansir dari Republika.co.id, Rabu (10/8/2022).
Kata Agus, sampai sekarang, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, memang belum menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus yang dilaporkan keluarga Sambo. Tetapi, kata Kabareskrim, penelahaan terkait proses penyidikan dua kasus tersebut, terus dilakukan.
Agus menerangkan, Bareskrim, bersama Tim Gabungan Khusus, akan secepatnya melakukan evaluasi penanganan pelaporan dari Irjen Sambo dan istrinya tersebut. “Penyidikan kasus itu (dugaan pelecehan seksual, dan ancaman kekerasan) akan dilakukan audit oleh Timsus (Tim Gabungan Khusus), atas permintaan dari penyidik,” tegas Agus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto