Menteri Keamanan China Lakukan Kampanye Targetkan Kelompok Uighur
Bahkan, lpihak berwenang mengaku telah menangkap seorang pria bernama Waris dan lebih dari 10 orang dalam sebuah arisan yang dihadiri lebih dari 500 orang. Sementara Polisi setempat mengatakan tidak tahu identitas 10 orang tersebut, dan kasus itu diklasifikasikan sebagai "rahasia negara."
Seperti diberitakan sebelumnya, Etnis Uighur dan minoritas Turki lainnya di Xinjiang telah menjadi sasaran pelanggaran berat hak asasi manusia, penyiksaan dan kerja paksa, serta pemberantasan tradisi linguistik, budaya dan agama mereka dalam apa yang disebut oleh Amerika Serikat dan beberapa parlemen Barat sebagai genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pihak berwenang China telah menahan hingga 1,8 juta orang Uyghur dan minoritas Turki lainnya di kamp-kamp interniran sejak 2017, menurut banyak laporan investigasi oleh para peneliti, lembaga think tank, dan media asing.
China telah mengatakan bahwa kamp-kamp itu adalah pusat pelatihan kejuruan yang dimaksudkan untuk mencegah ekstremisme agama dan terorisme, dan bahwa kamp-kamp itu sekarang ditutup.
Merespon hal ini, Center for Indonesian Domestic and Foreign Policy Studies (CENTRIS) menilai negara-negara dunia khususnya Indonesia, untuk terus memantau perkembangan kasus pelanggaran HAM yang diduga kuat masih menimpa jutaan etnis Uighur di Xinjiang China.
Peneliti CENTRIS, AB Solissa mengatakan info terbaru yang diwartawakan oleh RFA, adalah bukti bahwasanya pelanggaran berat HAM yang terjadi di Xinjiang Tiongkok ini, belum usai hingga saat ini.
“Baca saja laporan atau berita RFA, lugas sekali disebutkan cara-cara China yang di duga kuat untuk menangkap orang-orang Uighur dan etnis muslim minoritas lainnya, dengan dalil keamanan nasional,” pungkas AB Solissa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: